
Tulungagung — Nusativi.com — Rotasi pucuk pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya mulai dilakukan. Penjabat (Plt) Bupati Ahmad Baharudin resmi melakukan penyegaran jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini masih diisi pelaksana tugas (Plt) dengan pola rangkap jabatan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus mengurangi beban pejabat yang selama ini harus memimpin lebih dari satu instansi. Dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026), Baharudin menegaskan bahwa penyegaran dilakukan agar roda pemerintahan di masa transisi tetap berjalan optimal dan tidak kehilangan fokus pelayanan publik.
“Kami melakukan pengisian pada jabatan Plt Kepala Dinas yang sebelumnya masih dobel. Harapannya pimpinan OPD bisa lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Penyegaran kali ini menyasar tiga OPD strategis yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Menariknya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memilih menempatkan pejabat senior dari jajaran Asisten Sekretariat Daerah (Setda) untuk mengisi posisi tersebut. Pertimbangan pengalaman, kapasitas birokrasi, serta kemampuan koordinasi lintas sektor disebut menjadi alasan utama penunjukan itu.
Dalam susunan terbaru, posisi Plt Kepala DLH kini dijabat oleh Anang Prastitianto menggantikan Suyanto. Sementara jabatan Plt Kepala Bapenda dipercayakan kepada Tranggono menggantikan Sonny Jatmiko.
Di sektor pendidikan, posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan kini diemban oleh Fajar Widarianto menggantikan Deni Susanti.
Meski demikian, Baharudin mengakui masih terdapat sejumlah jabatan Plt lain yang belum dilakukan penyegaran, di antaranya di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun untuk sementara waktu, Pemkab belum membuka opsi lelang jabatan ataupun pengisian pejabat definitif.
Sebagai langkah penguatan internal, Baharudin memilih mengoptimalkan peran Staf Ahli sebagai tim pemetaan dan penyelesaian persoalan birokrasi. Para pejabat senior di posisi tersebut akan dilibatkan secara aktif untuk membantu mengidentifikasi hambatan di masing-masing OPD agar proses pelayanan dan tata kelola pemerintahan tetap berjalan stabil.
“Fokus kami saat ini memastikan seluruh OPD tetap berjalan efektif. Karena itu, peran para senior dan staf ahli akan kami optimalkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan internal di setiap instansi,” pungkasnya. (Red)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat


