
Magetan — Nusativi.com — Gerak cepat jajaran Polres Magetan patut diapresiasi. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena terekam CCTV di wilayah Maospati berhasil diungkap. Pelaku berikut barang bukti pun sukses diamankan.
Kasus tersebut terjadi di kawasan pinggir Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya wilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Aksi pencurian itu sempat menjadi perhatian warga lantaran rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik sepeda motor korban dibawa kabur pelaku saat korban tertidur di tepi jalan.
Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Katimin (47), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban datang ke sebuah warung di kawasan Maospati. Selanjutnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban sempat makan di warung sebelah utara Terminal Maospati sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Saat melintas di wilayah Desa Malang, korban mengaku merasa mengantuk dan memutuskan berhenti untuk beristirahat di pinggir jalan. Sepeda motor Yamaha Mio J tahun 2012 warna putih miliknya diparkir di samping korban sebelum akhirnya ia tertidur.
Namun nahas, sekitar pukul 05.30 WIB korban terbangun dan mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta dan segera melapor ke Polsek Maospati.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maospati bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan korban, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku kurang dari 12 jam setelah laporan diterima.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik korban serta satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku sebagai sarana menjalankan aksinya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan alasan faktor ekonomi. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Maospati guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 476 KUHPidana.
“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan alasan faktor ekonomi. Pelaku melanggar Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pada Jumat (22/5/2026), Kapolres Magetan juga menyerahkan kembali sepeda motor Yamaha Mio J kepada korban dengan status pinjam pakai selama proses hukum berlangsung.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beristirahat di perjalanan maupun ketika memarkir kendaraan di tempat terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggal, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sementara itu, Katimin mengaku lega dan bersyukur motornya berhasil ditemukan dalam waktu singkat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Magetan atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut.
“Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran kepolisian. Sepeda motor saya sudah dikembalikan sehingga bisa saya gunakan kembali untuk mencari nafkah sehari-hari,” ungkapnya. (Vha)
Related Posts

Perkuat Sinergi Antarperangkat Desa, 45 Pengurus PPDI Magetan Resmi Dilantik

Bakesbangpol Magetan Edukasi Pemilih Pemula, Generasi Muda Diajak Tolak Politik Uang

HUT ke-81 TNI di Tulungagung, Pemkab Tekankan Penguatan Sinergi untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

AJT Terima Piagam Penghargaan dari Kodim 0807/Tulungagung, Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Tunjukkan Kekayaan Budaya, Plt. Bupati Tulungagung Boyong 15 Perajin Batik Tampil di Tunjungan Plaza Surabaya


