
TULUNGAGUNG — Nusativi.com — Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) di Kabupaten Tulungagung kembali mencuat. LSM Rumah Kita mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepala desa dengan modus laporan pertanggungjawaban fiktif.
Temuan tersebut disebut bukan sekadar kasus tunggal, melainkan berpotensi menjadi fenomena “gunung es” yang mengindikasikan praktik serupa terjadi di lebih dari satu desa.
Koordinator LSM Rumah Kita, Rudi Goes, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sejak beberapa waktu terakhir. Dari hasil penelusuran itu, tim menemukan dugaan manipulasi administrasi anggaran yang berlangsung dalam rentang tahun 2023 hingga 2025.
“Kami telah mengantongi sejumlah data hasil investigasi. Temuan kami menunjukkan adanya dugaan kuat SPJ fiktif. Secara administratif laporan memang ada, tetapi realisasi kegiatan di lapangan diduga tidak sesuai, bahkan ada yang tidak ditemukan sama sekali,” ujar Rudi Goes saat memberikan keterangan pers, Jumat (6/3).
Selain dugaan laporan fiktif, LSM Rumah Kita juga menyoroti indikasi anggaran ganda (double budget) pada sejumlah kegiatan desa. Dalam praktik tersebut, satu proyek atau kegiatan fisik diduga dibiayai dari dua sumber anggaran sekaligus, yakni Dana Desa dan Bantuan Keuangan pemerintah daerah.
Menurut Rudi, pola tersebut membuka celah besar terjadinya penyalahgunaan anggaran karena satu pekerjaan dapat diklaim melalui dua pos pendanaan yang berbeda.
“Ini pelanggaran serius. Ada indikasi satu objek pekerjaan dibiayai dua sumber anggaran sekaligus. Praktik seperti ini sangat rawan dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Atas temuan itu, LSM Rumah Kita memastikan akan segera melayangkan pengaduan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap desa-desa yang masuk dalam radar investigasi.
“Kami meminta APH segera turun tangan melakukan audit khusus. Transparansi sangat penting agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan desa, bukan menjadi ladang korupsi,” kata Rudi.
Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa mutlak diperlukan mengingat besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah setiap tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, masyarakat Tulungagung kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa tersebut. (Red)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


