
MAGETAN — Nusativi.com — Peristiwa tragis terjadi di lokasi galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Seorang warga setempat dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat bekerja, Minggu pagi (25/1/2026).
Korban diketahui bernama Suyono (47), warga Desa Sugihwaras. Insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang rencananya akan dinaikkan ke atas truk.
Berdasarkan keterangan di lokasi, secara tiba-tiba tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter mengalami longsor dan langsung menimpa tubuh korban. Material tanah menimbun korban hingga sulit dievakuasi.
Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan berupaya mengeluarkan korban dari timbunan tanah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui Polsek Maospati, dibantu personel Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan korban mengalami luka serius akibat tertimpa material longsoran tanah.
“Korban mengalami luka di bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa dan tertimbun tanah. Saat berhasil dievakuasi, korban masih dalam kondisi hidup, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujar AKP Vista.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Dalam penanganan kejadian ini, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mengamankan dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan kepolisian, hingga meminta visum luar di RSUD dr. Sayidiman Magetan.
Di akhir keterangannya, AKP Vista mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, khususnya pada aktivitas yang memiliki risiko tinggi seperti penggalian tanah.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam bekerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


