Keyakinan Dua Periode dan Cerita “Terhempas” yang Bangkit Lagi Ditengah Skandal OTT KPK Wali Kota Madiun

Tags: , , , , , , , , , ,

MAGETAN – Nusativi.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026) menjadi pukulan keras bagi stabilitas politik daerah. Namun di balik guncangan hukum tersebut, satu lapisan lain ikut terbuka: ingatan kolektif masyarakat tentang mitos kekuasaan yang kembali terasa relevan.

Penetapan status tersangka itu tidak berdiri dalam ruang hampa. Di tengah sorotan publik, kembali mengemuka keyakinan lama bahwa kursi Wali Kota Madiun seolah “alergi” terhadap dua periode kekuasaan. Narasi ini telah lama hidup sebagai cerita tak tertulis, diwariskan lintas generasi, dan kerap muncul setiap kali kekuasaan di Kota Pendekar berada di titik kritis.

Bagi sebagian masyarakat, perkara yang kini menjerat Maidi bukan semata persoalan hukum, melainkan bagian dari pola berulang: kekuasaan yang tumbuh kuat, lalu runtuh sebelum mencapai garis akhir. Penetapan tersangka pun dipersepsikan sebagai pengulangan sejarah, bukan anomali.

Tak hanya mitos dua periode, kepercayaan tentang “terhempas” setelah menyentuh wilayah Kediri atau Bumi Panjalu kembali menguat. Dalam tafsir budaya lokal, wilayah tersebut diyakini menyimpan simbol peringatan bagi pemegang kekuasaan Madiun. Kunjungan tertentu ke kawasan itu dipercaya menjadi awal dari terganggunya stabilitas politik dan kekuasaan.

Narasi ini kembali ramai setelah beredar kabar bahwa OTT KPK terjadi tidak lama setelah Maidi melakukan gowes dan kunjungan ke wilayah Kediri. Rangkaian peristiwa tersebut, bagi sebagian warga, dibaca bukan sebagai kebetulan, melainkan sebagai tanda yang saling berkaitan.

Di saat yang sama, mitos Desa Ngurawan kembali diseret ke ruang publik. Wilayah yang dalam cerita rakyat dikenal memiliki pantangan adat ini diyakini menyimpan pesan keras tentang batas kekuasaan. Dalam kepercayaan lokal, pejabat yang melintasi atau memasuki kawasan tersebut tanpa menghormati etika dan tata nilai diyakini akan kehilangan wibawa, bahkan jabatan.

Menguatnya kembali mitos-mitos tersebut menunjukkan satu hal penting: ketika kepercayaan terhadap kekuasaan goyah, masyarakat mencari penjelasan melalui bahasa budaya. Dalam tradisi Jawa, mitos bukan sekadar cerita, melainkan alat kontrol sosial—cara halus namun tegas untuk mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas.

Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan, menilai kemunculan mitos di saat krisis kepemimpinan adalah bentuk kritik kultural yang hidup.

“Mitos itu tidak berdiri untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengingatkan. Ia bicara tentang etika, batas, dan kesadaran kekuasaan. Ketika batas itu dilampaui, masyarakat percaya konsekuensi akan datang dengan caranya sendiri,” ujarnya.

Menurut Andri, mitos bekerja sebagai bahasa simbolik masyarakat ketika hukum dan politik belum sepenuhnya mampu menjawab kegelisahan publik.

“Di situlah mitos menjadi cermin. Ia menunjukkan bahwa kekuasaan tidak bisa berdiri sendiri tanpa selaras dengan nilai budaya dan keseimbangan sosial,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa mitos tidak boleh digunakan sebagai legitimasi atau pembenaran atas perkara hukum. Proses hukum tetap menjadi panglima dan harus ditempatkan secara objektif serta berkeadilan.

Sementara KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas perkara tersebut, publik Madiun dan sekitarnya berada di persimpangan tafsir: antara menunggu kepastian hukum dan membaca ulang pesan budaya yang kembali berbicara. Di titik inilah kekuasaan diuji—bukan hanya oleh hukum negara, tetapi juga oleh ingatan budaya yang tak pernah benar-benar padam. (Dk)