
TULUNGAGUNG, Nusativi.com — Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak dapat tuntas sebelum momentum Lebaran 2026. Hal itu ditegaskan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik jalan di tiga kecamatan, yakni Campurdarat, Boyolangu, dan Sumbergempol, Sabtu (14/2/2026).
Dalam sidak tersebut, bupati didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Peninjauan dimulai dari Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, dilanjutkan ke Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, hingga kawasan Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol.
Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran perbaikan pada tahun 2026 untuk membenahi jalur-jalur yang dinilai mendesak. Ia meminta dinas terkait segera mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan agar akses masyarakat kembali normal sebelum arus mudik Idulfitri.
“Perbaikan jalan rusak ini akan kita kerjakan tahun 2026. Saya sudah instruksikan agar diupayakan selesai sebelum Lebaran, sehingga mobilitas masyarakat tidak terganggu,” ujarnya di sela peninjauan lapangan.
Selain perbaikan badan jalan, perhatian juga difokuskan pada penguatan struktur di sekitar Jembatan Junjung yang menjadi salah satu akses penting penghubung antarwilayah. Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan bupati melalui proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Menurutnya, selain penambalan dan perbaikan jalan berlubang, penguatan konstruksi jembatan akan menjadi prioritas guna menjamin keamanan kendaraan, khususnya yang membawa muatan berat.
Sidak tersebut disambut positif masyarakat setempat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan rusak dan membahayakan pengguna. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap percepatan perbaikan infrastruktur ini dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, transportasi warga, serta persiapan arus mudik Lebaran mendatang di wilayah Tulungagung. (Anang)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


