
MAGETAN || NUSATIVI.COM || Kontroversi realisasi Program Guyub Rukun di Desa Wates, Kecamatan Panekan, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Setelah mencuat dugaan adanya penyetoran kembali Rp1 juta dari bantuan Rp3 juta yang diterima setiap RT untuk mendukung operasional TPS3R, kini persoalan berkembang pada dugaan sempat adanya tekanan terhadap ketua RT yang menolak kebijakan tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga menyebutkan, salah seorang ketua RT diduga didatangi langsung oleh kepala desa setelah muncul penolakan terhadap rencana pengalihan sebagian dana bantuan. Pertemuan itu disebut berlangsung dengan suasana yang tidak kondusif hingga memunculkan kesan intimidatif.
“Ini di salah satu RT, Pak RT didatangi Mbah Lurah. Mbah Lurah marah-marah. Pak RT malah diancam, katanya kalau tidak nurut bantuan untuk masyarakat nanti tidak akan diberikan dan dicabut,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kesaksian tersebut menambah daftar pertanyaan yang sebelumnya sudah muncul terkait mekanisme pengelolaan dana Guyub Rukun di Desa Wates. Sebab, apabila keputusan pengalihan dana benar-benar merupakan hasil musyawarah yang disepakati seluruh pihak, seharusnya tidak muncul dugaan adanya tekanan terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (30/7/2026), Kepala Desa Wates, Sutrisno, membantah keras adanya intervensi maupun intimidasi terhadap ketua RT. Ia menegaskan seluruh proses telah melalui forum musyawarah dan setiap peserta diberi ruang menyampaikan pendapat.
“Tidak ada intervensi. Kalau memang ada intervensi kan pasti sudah jadi masalah, tidak ada titik temu. Yang komplain tidak setuju itu malah akhirnya setuju dan membayar dahulu kok,” kata Sutrisno.
Bantahan tersebut kini berhadapan langsung dengan kesaksian warga yang menyampaikan cerita berbeda. Perbedaan versi itu menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola bantuan pemerintah yang seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan kebebasan menyampaikan pendapat tanpa tekanan.
Desa Wates yang terdiri dari 15 RT di empat RW menjadi salah satu penerima Program Guyub Rukun, sebuah program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Dalam peluncuran program tersebut pada Juni lalu, Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri menegaskan bahwa bantuan Guyub Rukun diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi RT. Dana tersebut diharapkan digunakan sesuai peruntukannya, dikelola secara transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut menjadi tolok ukur yang kini dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, apabila benar terdapat pengalihan sebagian dana bantuan yang disertai dugaan tekanan terhadap penerima manfaat, maka kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat Program Guyub Rukun yang mengedepankan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai nominal Rp1 juta, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan yang komprehensif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar tidak muncul ruang spekulasi yang semakin memperlebar jarak antara pemerintah desa dan masyarakat. (DK)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


