
Magetan — Nusativi.com — Koperasi desa / kelurahan merah putih menjadi kunci penting dalam penguatan kemandirian perekonomian bangsaa saat ini, didorong agar terus menerus bisa tumbuh, sehingga dengan hal tersebut akan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, yang kemudian diikuti dengan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Untuk memperkuat Kopdeskel, Pemkab Magetan gelar bimtek Gelar Bimtek Penataan Manajemen Kelembagaan, Perencanaan dan Kepatuhan Legalitas, yang digelar hari inibdi ruang Ki Mageti Pemkab Magetan, Rabu (6/7/2025).
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan, dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan mendorong tumbuhnya dunia berusaha, pemerintah terus berupaya menciptakan terobosan untuk mewujudkan penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana. Termasuk penyelenggaraan OSS-RBA, yang dinilai memudahkan koperasi untuk mengantongi perizinan berusaha, sekaligus mengefisienkan pelaksanaan fungsi pengawasan. Disisi lain, aspek legalitas dalam pendirian dan pelaksanaan kegiatan usaha merupakan sebuah prasyarat yang wajib dipenuhi koperasi, dimana kegiatan usaha yang legal meningkatkan peluang positif bagi pengembangan usaha.
“Oleh karena itu, saya menyambut positif terlaksananya rakor ini, sehingga pengurus koperasi desa / kelurahan merah putih dapat memahami secara luas tentang perizinan usaha dan bidang usaha di koperasi desa/ kelurahan merah putih,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi Magetan Sukartini menyampaikan, operasional unit usaha sesuai potensi desa yang akan dijalankan koperasi desa/kelurahan merah putih. Maka perlu diadakan kegiatan pendidikan dan latihan perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota dengan sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, melalui bimbingan teknis penataan manajemen kelembagaan, perencanaan dan Kepatuhan Legalitas bagi Koperasi desa/kelurahan merah putih. (Red)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat


