
Magetan – Nusativi.com — Dinas Pertanian Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan peralatan pertanian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada kelompok tani tembakau. Bantuan tersebut berupa handtraktor, handsprayer, mesin bajak capung, peralatan penyemaian bibit tembakau, hingga alat perajang tembakau listrik.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magetan, Uswatul Chasanah, di Kantor Dinas Pertanian setempat pada Jumat (22/8/2025). Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen tembakau, sekaligus memperkuat daya saing petani menghadapi kebutuhan industri.
“Dengan adanya dukungan peralatan pertanian ini, diharapkan petani tembakau dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panennya. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau,” ungkap Uswatul.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tahun ini kerja sama antara PT Djarum dan petani tembakau di Magetan mengalami peningkatan luas lahan. Jika tahun sebelumnya hanya 20 hektare, kini bertambah menjadi 40 hektare. “Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani tembakau, baik dari sisi budidaya maupun pengolahan hasil,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tembakau Desa Sidomulyo, Nanang, menyambut baik bantuan dan kerja sama tersebut. Menurutnya, selain mendorong peningkatan kesejahteraan, petani juga mendapat pengetahuan lebih mengenai budidaya tembakau sesuai standar kebutuhan industri.
“Alat-alat ini benar-benar membantu kami dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas tembakau di Magetan. Ditambah lagi dengan pelatihan dari PT Djarum, petani semakin terampil dalam mengelola budidaya tembakau,” ujarnya.
Melalui dukungan DBHCHT serta kemitraan dengan perusahaan, diharapkan tembakau Magetan semakin kompetitif dan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani.
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat


