
MAGETAN, NUSATIVI.COM – Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting. DPRD Kabupaten Magetan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS sebagai pijakan awal menuju penyusunan Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan secara intensif selama beberapa hari. Pembahasan berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Senin (7/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran anggota DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar proses administratif dalam siklus penganggaran. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan prioritas belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“Beberapa hari ini DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dari hasil pembahasan tersebut, telah mendapatkan persetujuan bersama,” ujar Riyin.
Menurutnya, kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi tahap awal dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Karena itu, setiap prioritas yang ditetapkan harus memiliki pertimbangan yang jelas, terutama menyangkut kebutuhan masyarakat dan efektivitas penggunaan anggaran.
Riyin menekankan, penetapan prioritas anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang dinilai paling penting serta memiliki cakupan manfaat yang luas.
“Tujuan dalam penetapan prioritas di dalam KUA-PPAS adalah terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, sehingga anggaran dapat digunakan dan dimanfaatkan secara ekonomis, efisien serta efektif,” tegasnya.
Ia juga menilai penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis dengan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program.
Dengan demikian, program yang masuk dalam perubahan APBD nantinya tidak hanya terlihat baik dalam dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk direalisasikan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Sekaligus mengurangi tingkat risiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program dengan lebih realistis,” imbuh Riyin.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan penyusunan program prioritas daerah tetap diarahkan agar selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, program prioritas Kabupaten Magetan yang tertuang dalam Sapta Karsa telah diselaraskan dengan Asta Cita sebagai program prioritas pemerintah pusat dan Nawa Bhakti Satya sebagai arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan Kabupaten Magetan tidak berjalan sendiri, melainkan memiliki kesinambungan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
“Program prioritas Kabupaten Magetan sebagaimana dalam Sapta Karsa telah diselaraskan dengan Asta Cita program prioritas pemerintah pusat maupun Nawa Bhakti Satya program prioritas Provinsi Jawa Timur agar arah pembangunan daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur,” kata Suyatni.
Setelah kesepakatan perubahan KUA-PPAS tercapai, Pemerintah Kabupaten Magetan selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Setelah perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disepakati, kami akan melanjutkan untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan akan segera kami sampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan bahwa proses lanjutan pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran. Pengawasan terhadap ketepatan sasaran, efektivitas belanja, serta manfaat program bagi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam tahapan berikutnya. (Vha)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat




