
MAGETAN || NUSATIVI.COM || Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp135 miliar menjadi perhatian serius dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025, Rabu (17/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah pemangku kepentingan tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran lalu.
Penyampaian Raperda LPJ APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD. Namun di balik laporan tersebut, besarnya Silpa menjadi indikator yang memunculkan evaluasi terhadap kemampuan pemerintah dalam menerjemahkan perencanaan menjadi program yang benar-benar terealisasi.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, mengakui bahwa masih terdapat sejumlah anggaran yang tidak terserap secara optimal sehingga berkontribusi terhadap tingginya Silpa pada tahun 2025.
“Masih ada beberapa kegiatan yang anggarannya tidak bisa terserap secara maksimal sehingga menjadi Silpa. Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar pada tahun berikutnya pelaksanaan program dapat lebih efektif,” ujar Nanik usai rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan LPJ APBD masih akan berlanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Proses tersebut diharapkan mampu mengurai berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya serapan pada sejumlah sektor.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Magetan H. Suyatno menilai bahwa tingginya Silpa tidak dapat dipandang sebagai angka administratif semata. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang perlu dicermati, mulai dari kualitas perencanaan program hingga dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan di daerah.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terbitnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sejumlah program, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sering kali menyebabkan kegiatan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Ketika juklak dan juknis terlambat turun, otomatis pelaksanaan kegiatan juga ikut bergeser. Akibatnya ada anggaran yang tidak terserap dan menjadi Silpa pada akhir tahun,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus berulang. Besarnya Silpa dinilai menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam tata kelola anggaran, terutama pada tahap perencanaan, sinkronisasi program, hingga percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain menyoroti serapan anggaran, DPRD juga memberi perhatian terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih mencatat sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi hasil audit tersebut diminta segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Temuan BPK harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” tegas Suyatno.
Pembahasan Raperda LPJ APBD 2025 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, besarnya Silpa Rp135 miliar memunculkan harapan agar setiap rupiah anggaran yang telah direncanakan ke depan benar-benar dapat diwujudkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar tersimpan sebagai sisa anggaran di akhir tahun. (Vha)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat





