Viral Getok Harga di Warung Prima Rasa Sarangan, Sidak Komisi B DPRD Magetan Dinilai Sekadar Formalitas

Tags: , , , , , , ,

MAGETAN — Nusativi.com — Langkah evaluasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 yang dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Magetan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kamis (8/1/2026), justru memunculkan pertanyaan baru.

Sidak yang diarahkan ke Warung Prima Rasa rumah makan yang berulang kali menjadi sorotan publik karena dugaan praktik getok harga dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah keluhan wisatawan kembali viral pada awal Januari 2026. Dalam unggahan media sosial, seorang pengunjung mengaku harus membayar tagihan makan mencapai Rp506 ribu hingga hampir Rp600 ribu hanya untuk pesanan kopi dan camilan ringan. Unggahan itu memicu reaksi keras publik dan dikhawatirkan berdampak pada citra Sarangan sebagai destinasi wisata andalan Magetan.

Rombongan Komisi B DPRD Magetan dipimpin Ketua Komisi B Rita Haryati, bersama sejumlah anggota DPRD serta didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan. Sidak tersebut diklaim sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sektor pariwisata.

Namun, hasil pemantauan di lapangan justru menimbulkan kesan berbeda. Seorang pelaku jasa wisata di kawasan Sarangan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut kunjungan rombongan DPRD tersebut berlangsung sangat singkat dan tidak disertai pemeriksaan mendalam.

“Setahu saya hanya foto-foto di depan rumah makan, tidak masuk ke dalam. Paling lima menit,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp.

Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh anggota DPRD yang hadir tidak melakukan dialog langsung dengan pihak rumah makan.

“Kalau anggota DPRD tidak ada yang masuk. Paling hanya satu atau dua orang dari Disbudpar, itu pun sebentar. Jadi sepertinya tidak ada pembinaan atau klarifikasi apa pun,” imbuhnya.

Situasi ini memperkuat persepsi bahwa sidak tersebut lebih bersifat simbolik ketimbang upaya serius menyelesaikan persoalan getok harga yang sudah berulang kali terjadi di kawasan Sarangan. Padahal, persoalan ini kerap mencuat setiap musim liburan dan selalu memicu polemik di tengah masyarakat.

Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan sejauh mana komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memberikan perlindungan kepada wisatawan sekaligus menjaga kredibilitas sektor pariwisata daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disbudpar Magetan dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah paguyuban jasa wisata Sarangan pada Jumat (9/1/2026). Pertemuan tersebut disebut-sebut sebagai agenda pembinaan menyikapi kembali mencuatnya dugaan getok harga.

Namun, tanpa adanya langkah tegas berupa sanksi atau regulasi yang benar-benar ditegakkan, agenda pembinaan itu dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas seremonial. Apalagi, kasus serupa telah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.

Jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan wisatawan yang menjadi fondasi utama pariwisata Sarangan berpotensi terus tergerus di tengah sorotan publik yang semakin kritis. (Vha)