
MAGETAN — Nusativi.com — Pemerintah Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I, Selasa (06/01/2026). Pelantikan ini menandai rampungnya seluruh tahapan pengisian perangkat desa yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Sukomoro tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, unsur Forkopimca Sukomoro, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran perangkat desa setempat.
Pengisian jabatan Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I dilakukan melalui proses seleksi yang ketat. Berdasarkan hasil ujian dan penilaian, peserta dengan perolehan nilai tertinggi dinyatakan lolos dan berhak menduduki jabatan tersebut.
Kepala Desa Sukomoro, Riyanto, menegaskan bahwa proses penjaringan dan pengisian perangkat desa telah berjalan secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seleksi.
“Seluruh tahapan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku. Panitia bekerja secara profesional dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Hari ini kita melantik perangkat desa yang memang terbaik berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.
Ia berharap, perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan fungsi jabatannya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan loyalitas dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, yang mengingatkan bahwa perangkat desa ke depan dihadapkan pada tantangan yang semakin berat, terutama terkait perubahan regulasi dan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.
Menurut Riyanto, posisi Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I memegang peran strategis dalam mendukung tertib administrasi serta pelaksanaan program pemerintahan desa.
“Terisinya dua jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan desa. Dengan kerja yang profesional dan penuh tanggung jawab, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya perangkat desa baru tersebut, Pemerintah Desa Sukomoro optimistis kinerja pemerintahan desa akan semakin solid dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (Vha)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat



