
Magetan — Nusativi.com — Warga di sekitar aliran Sungai Bengawan Madiun dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan yang mengapung di sungai, tepatnya di Dukuh Watulesung, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025) siang.
Penemuan tersebut bermula saat seorang warga yang hendak memancing melihat tubuh manusia tersangkut di rumpun bambu di tengah aliran sungai sekitar pukul 11.00 WIB. Temuan itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak keluarga dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian.
Petugas dari Polsek Takeran Polres Magetan langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan. Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., bersama anggota tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 12.10 WIB untuk melakukan pengamanan area dan pemeriksaan awal.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata AKP Agus Sumariyono.
Evakuasi jenazah dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polsek Takeran, Polsek Kebonsari Madiun, Koramil Takeran, BPBD Kabupaten Madiun, serta tim Identifikasi Polres Magetan. Sekitar pukul 14.05 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Dolopo untuk keperluan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan sementara dari pihak rumah sakit menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan bahwa korban tidak meninggal akibat tindak pidana.
“Secara kasat mata dan berdasarkan visum sementara, tidak ditemukan indikasi kekerasan. Korban diperkirakan telah berada cukup lama di dalam air sehingga mengalami pembusukan,” jelas AKP Agus.
Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, korban diketahui merupakan perempuan lanjut usia yang sebelumnya meninggalkan rumah sejak Jumat (12/12/2025). Korban diduga mengalami gangguan daya ingat atau pikun.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga yang rentan, khususnya lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi khusus, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Red)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice



