
Magetan – Nusativi.com – Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi generasi muda justru memunculkan persoalan baru di Kabupaten Magetan. Bukan soal anggaran atau distribusi semata, tetapi menyangkut rapuhnya koordinasi antar lembaga yang berpotensi membuka celah risiko di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pola komunikasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak transparan dan cenderung mengabaikan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat daerah.
Padahal, Satgas MBG dibentuk berdasarkan instruksi pemerintah pusat sebagai instrumen pengawasan program di setiap jenjang pemerintahan. Namun dalam praktiknya, jalur koordinasi justru terkesan terputus.
Masalah ini mencuat setelah muncul kendala teknis dalam distribusi program di lapangan, salah satunya di Kecamatan Lembeyan. Informasi yang diterima Pemkab Magetan menunjukkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pelaksana di lapangan menjalankan operasional tanpa menyampaikan laporan tembusan kepada Satgas Kabupaten.
Kondisi tersebut dinilai Welly sebagai anomali dalam tata kelola program nasional. Struktur pengawasan sudah dibentuk, tetapi arus informasi justru tidak mengalir ke lembaga yang seharusnya melakukan kontrol.
“Saya merasakan Satgas ini seperti tidak dianggap. Laporan yang dibuat oleh SPPG itu tidak ada tembusan ke Satgas, padahal pemerintah pusat mengharuskan adanya Satgas di setiap jenjang,” tegas Welly, Jumat (13/3/2026).
Ketiadaan akses laporan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dalam skenario terburuk, situasi tersebut bisa berujung pada keterlambatan respons jika terjadi insiden di lapangan, seperti dugaan keracunan makanan, masalah higienitas, atau kualitas bahan pangan.
Tanpa data yang memadai, Satgas daerah akan berada dalam posisi serba terbatas ketika masyarakat menuntut kejelasan dan tindakan cepat.
“Kalau terjadi sesuatu di lapangan, masyarakat tentu datang ke pemerintah daerah. Tapi jika laporan tidak pernah sampai ke Satgas, bagaimana kami bisa bergerak cepat?” ujar Welly.
Meski merasa perannya terpinggirkan dalam mekanisme administratif, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan tidak akan tinggal diam. Sebab pada akhirnya, penerima manfaat program ini adalah masyarakat Magetan sendiri.
Welly menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segala bentuk ego sektoral maupun sekat birokrasi.
“Masyarakat bisa mengeluh ke Satgas atau ke pemerintah daerah. Kami tetap akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke Korwil BGN. Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Pernyataan Sekda Magetan ini menjadi sinyal keras bahwa program nasional tidak bisa berjalan hanya dengan pendekatan komando vertikal dari pusat. Tanpa koordinasi yang terbuka dan pelibatan pemerintah daerah secara nyata, pengawasan di lapangan berisiko melemah.
Jika arus informasi tetap tersumbat, program yang seharusnya menjadi solusi gizi nasional itu justru berpotensi berubah menjadi bom waktu administratif—ketika persoalan di lapangan muncul lebih cepat daripada kemampuan sistem birokrasi untuk meresponsnya. (DK)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


