Polemik Tambang CV Persada Tunggal Abadi Sayutan Parang Berlarut, Warga Tolak Mediasi Tertutup

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Magetan — Nusativi.com — Ketegangan terkait aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus berlanjut. Hingga kini, polemik antara warga dan pihak perusahaan belum menemukan jalan keluar meski berbagai upaya komunikasi telah dilakukan.

Informasi yang dihimpun awak media dari perangkat desa setempat menyebutkan bahwa rencana mediasi antara warga dan pihak perusahaan belum dapat terealisasi karena belum adanya kesepakatan mengenai lokasi dan mekanisme pertemuan. Pihak perusahaan disebut menginginkan mediasi dilakukan di luar balai desa dengan peserta terbatas, sementara warga menghendaki forum terbuka yang dapat disaksikan masyarakat secara langsung.

“Belum ada titik temu terkait mediasi. Pihak tambang maunya dilakukan di luar desa dan hanya perwakilan saja, sedangkan warga ingin tetap di balai desa agar masyarakat bisa ikut mengetahui,” ungkap salah satu perangkat desa melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Kondisi tersebut memicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat. Dalam video yang beredar, sejumlah warga bahkan terdengar mengancam akan membakar alat berat yang berada di lokasi apabila aktivitas tambang tetap dijalankan sebelum ada penyelesaian bersama.

Situasi ini dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, mengingat konflik tambang yang tidak segera diselesaikan secara terbuka berpotensi memicu gesekan sosial yang lebih besar. Warga disebut khawatir aktivitas tambang berdampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar, sehingga mereka meminta adanya kejelasan serta keterbukaan dari pihak perusahaan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan, Iptu Dedy Norrawan, mengatakan bahwa penanganan situasi di wilayah Sayutan saat ini masih ditangani oleh Polsek Parang sambil menunggu tercapainya kesepakatan mediasi.

 

“Menurut informasi dari Kapolsek Parang, nanti akan dilakukan mediasi. Namun waktunya masih belum ditentukan karena kedua pihak belum menemukan kesepakatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara dialog dan musyawarah agar konflik tidak semakin meluas. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meredam ketegangan.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengutamakan musyawarah. Kalau sudah duduk bersama, tentu akan lebih mudah mencari solusi terbaik,” katanya.

Terkait ancaman pembakaran alat berat, Iptu Dedy mengingatkan bahwa tindakan anarkis tetap memiliki konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa aparat akan bertindak sesuai aturan apabila terjadi pelanggaran pidana.

“Semua tindakan ada konsekuensi hukumnya. Maka sebaiknya persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur musyawarah,” tambahnya.

Belum adanya kepastian mediasi membuat polemik tambang di Sayutan terus menjadi perhatian publik. Warga berharap pemerintah dan aparat terkait dapat hadir sebagai penengah agar persoalan tidak berlarut-larut dan penyelesaian dapat dilakukan secara adil, transparan, serta melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. (Vha)