
Magetan — Nusativi.com — Adanya Pungutan Liar (Pungli) yang menimpa calon pegawai pabrik gula Purwodadi baru-baru ini ternyata melibatkan oknum orang dalam (ordal) yang notabenenya masih berstatus pegawai aktif.
Modusnya oknum tersebut memanfaatkan momen produksi pabrik gula untuk menjerat calon korban dalam proses rekrutmen pegawai baru.
Ironisnya, praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pabrik Gula (PG) Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sudah santer menjadi konsumsi publik baru-baru ini. Adanya Informasi tersebut sejumlah awak media mendatangi lokasi untuk mencari kejelasan.
Agis (38), warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, mengungkapkan kepada wartawan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono, yang bertugas di bagian instalasi ketel mesin pabrik.
Agis menuturkan,awalnya ia mendapatkan kabar dari seseorang berinisial IN, warga sekitar lingkungan pabrik.
“Ada rekrutmen pegawai musiman, tapi katanya kalau ingin diterima kerja harus membayar satu juta rupiah. Karena belum punya uang, dia mencicil lewat transfer sebesar lima ratus ribu rupiah, sisanya akan dipotong dari gaji,” terang Agis,Minggu (11/05).
Di tempat terpisah, Eni Tri Sukmawati selaku SDM PG Purwodadi, saat dikonfirmasi hal tersebut, membenarkan adanya permasalahan terkait pungli tersebut.
“Kami sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan, saudara Danang Cahyono,” ujarnya.
Eni juga membacakan surat pernyataan dari Danang Cahyono yang berisi permohonan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Eni juga menjelaskan bahwa untuk rekrutmen pegawai musiman di bagian instalasi ketel, terdapat sebanyak 26 orang dan ia menegaskan bahwa seharusnya proses rekrutmen dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pegawai secara langsung.
“Masalah ini sudah berada di meja pimpinan. Jika ingin mengetahui lebih lanjut, silakan langsung menghubungi atasan kami,” tambahnya.
Namun, ketika awak media meminta untuk dihubungkan dengan pimpinan SDM PG Purwodadi, Eni menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat karena hari libur panjang.
Untuk pimpinan posisi sekarang masih libur,baiknya silahkan datang kembali pada hari Rabu untuk bertemu langsung dengan pimpinan agar mendapatkan penjelasan lebih jelas,” tutup Eni. (Red)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


