
Magetan — Nusativi.com — Aktor komedian Isa “Bajaj” resmi mencabut laporan dugaan kekerasan terhadap putrinya di Polres Magetan, Jawa Timur. Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.
Sebelumnya, Isa “Bajaj” melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putri kecilnya di seputaran Alun-alun Magetan pada Kamis (18/4/2024). Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Dimas (37 tahun), seorang warga Ngariboyo Magetan, adalah pihak terduga pelaku dalam peristiwa ini.
“Klarifikasi dilakukan setelah ramai pemberitaan dan laporan resmi dari Isa Bajaj. Pihak Dimas kemudian mendatangi kediaman Isa Bajaj untuk menjelaskan duduk perkara.” Jelas Aiptu Totok Sudiartanto, Kanit IV/PPA Satreskrim Polres Magetan., Selasa(23/4/2024)
“Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pengakuan Dimas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari Dimas untuk mencederai korban,” imbuhnya
Kronologis kejadian berawal saat Dimas menjemput anaknya yang sedang berlatih basket di alun-alun. Saat berjalan dengan arah berlawanan, Dimas tidak sengaja berbenturan fisik dengan korban hingga terjatuh. Dimas sempat menolong korban namun terburu-buru dan tidak sempat mengecek kondisinya.
“Polres Magetan memfasilitasi pertemuan antara Dimas dan Isa Bajaj untuk klarifikasi. Dimas meminta maaf atas kejadian yang tidak disengaja ini dan berakibat cedera pada putri Isa Bajaj,” ujar Totok
Pihak Isa Bajaj menerima permintaan maaf Dimas dan memutuskan mencabut laporannya di Polres Magetan.
Kasus ini menjadi pengingat agar kita selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di tempat umum. Jika terjadi kesalahpahaman, komunikasi yang baik dan terbuka menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah. (DK/Hum)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


