Kasus DPMPTSP Magetan, Surat Aduan ke Pusat Jadi Cermin Hilangnya Kepercayaan Publik

Tags: , , , , , , , , , , , , ,
Oplus_131072

Magetan – Nusativi.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik di tubuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan semakin menyeret perhatian publik. Kasus yang semula dianggap persoalan pribadi kini melebar menjadi isu integritas birokrasi dan kredibilitas pemerintah daerah.

Langkah pelapor, Roro Mida Royanugrahaningrum, yang mengirimkan surat aduan ke Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, Komnas HAM, hingga Gubernur Jawa Timur dinilai sebagai bentuk keputusasaan atas tumpulnya penegakan aturan di tingkat lokal.

“Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kepastian. Kami khawatir ada intervensi politik yang membuat prosesnya mandek,” kata ayah pelapor, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, Kamis (18/9/2025).

Masyarakat menilai, polemik ini bukan sekadar soal pencemaran nama baik, melainkan cermin lemahnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas di daerah. Hilangnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, yang semestinya disampaikan kepada pelapor, justru memperkuat kesan bahwa penyelesaian kasus berjalan setengah hati.

“Kalau kepala dinas saja bisa mendapat perlakuan khusus, bagaimana dengan rakyat biasa? Ini persoalan keadilan yang harus dibuka terang,” imbuh Nugroho.

Pengamat menilai, surat aduan ke pusat akan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah Magetan. Jika pusat merespons, maka sorotan publik terhadap kinerja Inspektorat maupun Bupati akan semakin tajam. Namun jika dibiarkan berlarut, kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

Sejauh ini, pejabat terlapor maupun pemerintah daerah memilih diam tanpa keterangan resmi. Sementara masyarakat terus bertanya-tanya: apakah langkah pelapor ke pusat akan menjadi pintu pembongkaran dugaan manuver politik, atau justru kasus ini kembali tenggelam dalam senyapnya birokrasi daerah. (DK)