
Tulungagung — Nusativi.com — Langit pemerintahan di Tulungagung mendadak gelap. Gatut Sunu Wibowo resmi ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2026). Penangkapan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan diduga membuka praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain bupati, KPK juga mengamankan 16 orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan secara tertutup. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Surabaya sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu pagi (11/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut.
“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur (Tulungagung) di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, yang membuat publik semakin tercengang adalah daftar pejabat yang turut dibawa dari Polres Tulungagung menuju Jakarta. Dari informasi yang dihimpun awak media, setidaknya 12 pejabat strategis ikut diamankan:
1. Kabag Pemerintahan: Arif Effendi
2. Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
3. Staf Bagian Umum: Oki
4. Kabag Kesra: Makrus Mannan
5. Kepala Dinas Pertanian: Suyanto
6. Kepala Satpol PP: Hartono
7. Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
8. Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
9. Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
10. Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
11. Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
12. Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Sejumlah pejabat lainnya disebut masih menunggu proses lanjutan dan berpotensi menyusul dibawa ke Jakarta.
Penangkapan ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik korupsi di Tulungagung tidak berdiri sendiri. Banyaknya pejabat yang ikut diamankan mengindikasikan adanya dugaan korupsi yang terorganisir dan sistemik di lingkup pemerintahan daerah.
Publik kini menunggu langkah tegas KPK. Tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga membongkar secara menyeluruh pola permainan anggaran yang diduga telah berlangsung lama. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperpanjang budaya korupsi yang selama ini menggerogoti keuangan daerah.
OTT ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya. Bahwa praktik bagi-bagi proyek, permainan anggaran, hingga penyalahgunaan jabatan kini semakin sulit disembunyikan.
Kini, masyarakat Tulungagung menanti:
Apakah kasus ini akan berhenti pada pejabat teknis, atau justru membuka jaringan kekuasaan yang lebih besar?
KPK diharapkan tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan di Kabupaten Tulungagung. (Red)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice



