
SEMARANG — Nusativi.com — Seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan arus balik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4). Insiden terjadi saat Kapolri menyapa penumpang pengguna kursi roda.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyatakan bahwa sejumlah jurnalis tengah mengambil gambar dari jarak wajar bersama pihak humas. Namun, salah satu ajudan meminta mereka mundur secara kasar dengan mendorong.
Wartawan Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang berusaha menyingkir ke peron justru didatangi ajudan tersebut dan dipukul di bagian kepala.
Tak hanya itu, ajudan itu juga mengancam wartawan lainnya dengan berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Sejumlah jurnalis lain mengaku mengalami intimidasi fisik, termasuk didorong dan dicekik. Tindakan ini menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan pekerja media, yang merasa ruang kerjanya tak lagi aman.
PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras kekerasan tersebut. Mereka menilai insiden ini melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik dari kekerasan dan intimidasi.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya pada Minggu (6/4), PFI dan AJI menuntut pelaku kekerasan meminta maaf secara terbuka dan mendesak Polri memberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan adanya dugaan perlakuan berlebihan dari personelnya tersebut.
“Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Sigit ,Minggu (6/4/2025).
Sigit pun menyampaikan permohonan maaf apabila memang benar terjadinya adanya perbuatan yang membuat tidak nyaman tersebut.
Polri, kata Sigit, sejauh ini terus menjalin sinergitas dan menjaga hubungan baik dengan para insan Media.
“Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti. Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” tutup Sigit. (Red)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


