Sidak Pasar Dilakukan, Ketersediaan Pangan di Magetan Dipastikan Aman

Tags: , , , , , , ,

MAGETAN — Nusativi.com — Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan bersama dinas dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga, keamanan, dan mutu pangan, Senin (23/2/2026). Kegiatan dilakukan di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Sidak tersebut melibatkan seluruh unsur Satgas Pangan Kabupaten Magetan, di antaranya Kasat Reskrim Polres Magetan selaku Ketua Pelaksana Satgas Pangan, Kabid Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Kabid Peternakan Dinas Peternakan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Bagian Perekonomian Setda Magetan, DPMPTSP, Bidang Perdagangan Disperindag, serta perwakilan Wakil Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo.

Dari hasil pemantauan di dua pasar tersebut, pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Magetan secara umum terpantau aman dan distribusi berjalan lancar. Petugas tidak menemukan praktik penimbunan, kelangkaan, maupun indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan menjelang Ramadhan hingga Lebaran.

Meski demikian, tim menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas, antara lain daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Kenaikan harga cabai rawit merah diketahui telah terjadi beberapa hari menjelang bulan puasa.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Secara umum stok dan pasokan bahan pokok di Kabupaten Magetan aman serta tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun kami mencermati adanya kenaikan harga pada daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Satgas akan melakukan pemantauan harga secara rutin untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Magetan bukan daerah produsen cabai rawit merah sehingga pasokan masih bergantung dari luar daerah. Karena itu, pihaknya berharap adanya pendampingan dari Dinas Pertanian agar ke depan Magetan mampu menjadi salah satu daerah penghasil cabai rawit merah.

Selain pemantauan harga, petugas juga menemukan harga minyak goreng merek Minyakita di beberapa lokasi yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan distributor terkait ketentuan HET, khususnya untuk Minyakita dan komoditas strategis lainnya, guna meningkatkan kepatuhan serta mencegah pelanggaran di tingkat penjualan,” tegas AKP Joko Santoso.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus menggelar sidak terpadu secara berkala menjelang dan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan, kelangkaan, maupun lonjakan harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi secara aman serta terjangkau. (Vha)