
BATU – NUSATIVI.COM || Kepergian Muhammad Sholeh, S.H., atau yang lebih dikenal sebagai Cak Sholeh, pada 7 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan para sahabat. Kepergian pendiri gerakan No Viral No Justice (NVNJ) itu juga menjadi ujian bagi keberlanjutan gerakan bantuan hukum yang selama ini dibangun dengan keberpihakan kepada masyarakat.
Semangat untuk melanjutkan perjuangan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) No Viral No Justice yang berlangsung di Anthurium Convention Hall, Kusuma Agrowisata Resort, Kota Batu, Kamis (20/8/2026).
Mengangkat tema “In Memorial Cak Sholeh, Pendiri NVNJ”, Rakernas tidak sekadar menjadi forum mengenang sosok almarhum. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk menyusun arah organisasi setelah sang pendiri tidak lagi berada di tengah-tengah para pegiatnya.
Cak Sholeh dikenal sebagai pengacara senior dan aktivis ’98 yang selama perjalanan kariernya banyak bersentuhan dengan persoalan hukum masyarakat. Namanya juga tercatat dalam perjuangan hukum di Mahkamah Konstitusi melalui gugatan terhadap ketentuan dalam UU Pemilu pada 2008 yang kemudian berpengaruh terhadap mekanisme penentuan calon anggota legislatif berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Namun, bagi gerakan NVNJ, warisan Cak Sholeh tidak berhenti pada kiprah hukum tersebut. Ia meninggalkan sebuah gagasan bahwa akses terhadap keadilan tidak semestinya hanya terbuka bagi mereka yang memiliki kekuatan, sumber daya, atau persoalan yang sudah terlebih dahulu menjadi perhatian publik.
Prinsip tersebut menjadi tantangan tersendiri setelah dirinya berpulang.
Ketua Harian DPP Presidium Yayasan Lembaga Hukum No Viral No Justice Cak Sholeh, Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA, menegaskan bahwa sosok Cak Sholeh tidak mungkin digantikan oleh siapapun.
“Tidak ada siapapun yang bisa menggantikan sosok Cak Sholeh. Tetapi gagasan-gagasan dan ide-idenya harus terus dilanjutkan,” tegas Ahmad Setiawan dalam Rakernas NVNJ di Kota Batu.
Menurut Ahmad, kepergian pendiri bukan alasan bagi organisasi untuk berhenti. Justru momentum tersebut harus menjadi titik awal untuk memperkuat kelembagaan agar perjuangan yang telah dimulai dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Di Rakernas ini kita sampaikan bahwa LBH No Viral No Justice belum selesai atau belum mati. Masih terus berkembang, masih terus mencoba untuk berpartisipasi, tetap eksis di masyarakat untuk membantu masyarakat di bidang hukum atau bidang yang lain,” ujarnya.
Salah satu agenda utama Rakernas adalah menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Langkah tersebut dipandang penting sebagai fondasi organisasi dalam menentukan arah gerakan untuk beberapa tahun ke depan.
“Presidium Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia No Viral No Justice Cak Sholeh hari ini menetapkan AD/ART. Kemudian untuk tiga tahun ke depan kita akan membangun pondasi setelah ditinggalkannya No Viral No Justice oleh Cak Sholeh,” jelas Ahmad.
Bagi jajaran organisasi, penguatan sistem menjadi kebutuhan mendesak. Perjuangan yang sebelumnya sangat identik dengan figur Cak Sholeh diharapkan mulai ditransformasikan menjadi gerakan kelembagaan yang memiliki struktur, aturan, program dan mekanisme kerja yang jelas.
Rakernas juga membahas pentingnya menjaga identitas NVNJ, termasuk nama dan simbol organisasi. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk mencegah munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan NVNJ tanpa mandat kelembagaan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Nama organisasi yang telah dikenal masyarakat berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, bahkan dapat merugikan masyarakat apabila digunakan oleh oknum untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat bantuan hukum.
Karena itu, konsolidasi organisasi dipandang bukan sekadar persoalan administratif. Di baliknya terdapat upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat dapat membedakan antara gerakan resmi NVNJ dengan pihak yang hanya menggunakan nama dan simbol organisasi.
Bagi para penerus perjuangan Cak Sholeh, tantangan terbesar ke depan adalah membuktikan bahwa NVNJ mampu tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan hukum.
Kepergian Cak Sholeh memang mengakhiri perjalanan seorang tokoh. Namun, perjuangan yang ia tinggalkan tidak harus berakhir bersama kepergiannya.
Rakernas di Kota Batu menjadi penanda bahwa NVNJ sedang memasuki babak baru. Dari sebuah gerakan yang kuat dengan figur pendiri, organisasi tersebut kini dituntut membuktikan dirinya sebagai lembaga yang mampu berdiri dengan sistem dan nilai yang diwariskan.
Sebab, bagi mereka yang meneruskan perjuangan Cak Sholeh, warisan terbesar sang pendiri bukan hanya nama No Viral No Justice, melainkan keberanian untuk membuka akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cak Sholeh telah pergi. Tetapi perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat tidak boleh ikut berhenti. (DK)
Related Posts

Perkuat Sinergi Antarperangkat Desa, 45 Pengurus PPDI Magetan Resmi Dilantik

Bakesbangpol Magetan Edukasi Pemilih Pemula, Generasi Muda Diajak Tolak Politik Uang

HUT ke-81 TNI di Tulungagung, Pemkab Tekankan Penguatan Sinergi untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

AJT Terima Piagam Penghargaan dari Kodim 0807/Tulungagung, Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Tunjukkan Kekayaan Budaya, Plt. Bupati Tulungagung Boyong 15 Perajin Batik Tampil di Tunjungan Plaza Surabaya



