Mulai Pekan Depan, ASN Jawa Timur WFH Setiap Hari Rabu

Tags: , , , , , , ,

Surabaya — Nusativi.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Rabu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi mobilitas harian pegawai.

Kebijakan WFH ini dijadwalkan mulai diterapkan pada pekan depan. Menurut Khofifah, pemilihan hari Rabu telah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk pola mobilitas ASN dan masyarakat.

“Rata-rata jarak tempuh ASN sekitar 28 kilometer pulang-pergi per hari. Dengan pengurangan satu hari perjalanan, diharapkan dapat memberikan efisiensi penggunaan bahan bakar,” ujar Khofifah, Kamis (26/03/2026).

Ia menjelaskan, perhitungan tersebut juga dilakukan bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dengan asumsi rata-rata jarak tempuh ASN sekitar 14 kilometer untuk sekali perjalanan. Pengurangan satu hari mobilitas dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi.

Khofifah juga menegaskan bahwa pihaknya sengaja tidak memilih hari Jumat sebagai jadwal WFH. Hal ini untuk menghindari potensi libur panjang (long weekend) yang justru dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas wisata maupun perjalanan pulang kampung.

“Kami sengaja tidak memilih hari Jumat agar tidak memicu long weekend yang justru meningkatkan mobilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa kebijakan WFH berbeda dengan work from anywhere (WFA). ASN tetap diwajibkan bekerja dari rumah, bukan dari lokasi lain seperti tempat wisata atau kafe, guna menjaga kedisiplinan serta memudahkan pengawasan kinerja.

Meski menerapkan WFH setiap Rabu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal. Untuk menjaga kedisiplinan pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur diminta melakukan pemantauan terhadap kehadiran dan kinerja seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Dengan kebijakan tersebut, ASN Pemprov Jawa Timur akan tetap bekerja dari kantor pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara hari Rabu menjadi jadwal WFH dengan target produktivitas dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (Red)