Permasalahan Sampah Belum Usai, Politisi Partai Gerindra H. Parni Hadi bersama Komisi D DPRD Magetan Melakukan Sidak di Sejumlah TPS

Tag: , ,

Magetan || Nusativi.com || Menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat mengharuskan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD harus berperan aktif dalam melakukan setiap permasalahan yang muncul ditengah masyarakat. Bahkan mereka diharuskan terjun secara langsung untuk melakukan komunikasi dan pendekatan pada masyarakat agar dapat tercapainya kesejahteraan rakyat berbasis nasional serta memberikan rasa aman bagi rakyat yang ada dibawah .

Mengingat Permasalahan Penanganan Sampah di Kabupaten Magetan sampai saat ini belum teratasi secara maksimal, maka pada Senin kemarin (22/05/2023), Komisi D anggota DPRD Kabupaten Magetan, H. Parni Hadi beserta dengan ketua komisinya melakukan Sidak (Inspeksi Dadakan) ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Magetan.

Politisi Partai Gerindra tersebut bbersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, melakukan Sidak dimulai dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Desa Temboro dan dilanjutkan di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Dari hasil sidak, Komisi D mendapati adanya sampah yang menggunung di TPS Temboro dan pengelolaannya yang bisa dikatakan belum dilakukan dengan benar penguraiannya.

“Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri sudah mengalami over capacity. Oleh karena itu, Dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus kami dorong. Permasalahan sampah di Magetan saat ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani,” kata H. Parni Hadi saat ditemui awak media.

Beliau berharap, agar DLH nantinya segera membangun TPA baru guna menampung serta mengolah sampah guna menghindari residu yang menggunung.

“Kita dorong DLH untuk segera mempersiapkan akses jalan menuju lokasi TPA yang baru, dan juga agar segera menyelesaikan pembebasan lahan lokasi yang nantinya digunakan untuk TPA,” imbuhnya 

Disamping itu, selain melaksanakan sidak, rombongan Komisi D DPRD Magetan juga menyempatkan untuk meninjau lokasi calon TPA baru seluas 5 Hektar, yang berada di Desa Botok, Kecamatan Karas. (Vha)