Rp432,6 Juta Digelontorkan, Dinas PUPR Magetan Bidang Bina Marga Rehabilitasi Jalan Selopanggung-Plaosan

Tags: , , , , , , , , ,

MAGETAN — NUSATIVI.COM — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, keselamatan pengguna jalan, sekaligus menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.

Salah satu langkah konkret tersebut dilakukan melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Magetan dengan melaksanakan rehabilitasi Jalan Selopanggung–Plaosan. Pekerjaan ini menjadi bagian dari penanganan infrastruktur jalan yang memiliki peran strategis, terutama karena jalur tersebut menjadi salah satu akses masyarakat menuju kawasan wisata Sarangan.

Kondisi jalan yang relatif sempit menjadi salah satu perhatian dalam pekerjaan tersebut. Terlebih pada akhir pekan dan hari libur, arus kendaraan menuju kawasan Sarangan mengalami peningkatan. Kepadatan tersebut membuat kebutuhan terhadap ruang jalan yang lebih memadai menjadi semakin penting, khususnya ketika kendaraan roda empat harus berpapasan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, S.ST., MT.,  mengatakan rehabilitasi jalan tersebut diarahkan untuk memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan bukan semata-mata menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang aman dan lancar.

“Tujuan pekerjaan ini salah satunya memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan. Saat weekend atau hari libur, jalur menuju Sarangan cukup ramai, terutama kendaraan sepeda motor. Selain itu, jalan yang sempit perlu dilebarkan agar kendaraan roda empat bisa saling berpapasan,” terang Muhtar.

Muhtar menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan juga diharapkan memberikan efek berantai terhadap perekonomian. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.

“Dengan infrastruktur yang memadai, kita berharap mobilitas masyarakat semakin lancar dan pada akhirnya dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar,” imbuhnya.

Di balik pekerjaan fisik tersebut, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan memiliki peran penting dalam memastikan penanganan jalan dilaksanakan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, S.T., menjelaskan bahwa pada pekerjaan kali ini pelebaran jalan dilakukan pada satu sisi dengan tambahan lebar sekitar 1,5 meter.

“Untuk pelebaran jalan ini kita lakukan pada satu sisi, lebarnya sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 700 meter,” kata Haryono.

Menurutnya, penanganan tersebut diharapkan mampu menambah ruang pada badan jalan sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih nyaman, terutama ketika terjadi pertemuan kendaraan dari dua arah.

“Harapannya dengan pelebaran ini ruang jalan menjadi lebih memadai, sehingga kendaraan yang melintas bisa lebih nyaman dan ketika ada kendaraan dari arah berlawanan, khususnya mobil, dapat melakukan simpangan dengan lebih leluasa,” jelasnya.

Haryanto menegaskan, pekerjaan rehabilitasi jalan tidak hanya berorientasi pada pelebaran. Penanganan konstruksi dan talud juga menjadi bagian penting untuk mendukung keberlangsungan fungsi jalan.

Sebagai bidang teknis, Bina Marga juga memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya kita ingin pekerjaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya jalan menjadi lebih lebar, tetapi konstruksinya juga harus diperhatikan sehingga fungsi jalan bisa lebih optimal,” ungkapnya. 

Pekerjaan rehabilitasi Jalan Selopanggung–Plaosan tersebut dilaksanakan oleh CV GATRA sebagai kontraktor pelaksana.

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp432.691.000. Pelaksanaan pekerjaan telah dimulai pada 4 Agustus 2026 berdasarkan SPK Nomor A.5.6./80/403/104/SPPP/VIII/2026, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan infrastruktur jalan dapat ditangani secara bertahap sesuai kondisi dan prioritas di lapangan.

Rehabilitasi Jalan Selopanggung–Plaosan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tidak sekadar mengejar kondisi jalan yang lebih baik. Di balik pelebaran 1,5 meter sepanjang 700 meter tersebut terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni bagaimana akses menuju kawasan Sarangan dapat semakin lancar, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan meningkat, serta aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak.

Dengan demikian, pekerjaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai proyek konstruksi semata, melainkan menjadi bagian dari investasi infrastruktur jangka panjang Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis aksesibilitas. (Vha)