
MAGETAN — Nusativi.com — Konflik penolakan tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Kekecewaan warga yang merasa aspirasi mereka diabaikan kini berubah menjadi kemarahan terbuka setelah aktivitas tambang dinilai tetap berjalan tanpa adanya respons serius dari pihak perusahaan.
Pada Senin (18/05/2026), sekitar 200 warga kembali mendatangi lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi. Massa menuntut penghentian aktivitas penambangan sekaligus meminta alat berat berupa ekskavator segera dipindahkan dari area tambang yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes lanjutan setelah sebelumnya warga mengaku telah menyampaikan penolakan, namun tidak pernah mendapatkan penjelasan maupun kepastian dari pihak perusahaan.
Ironisnya, saat ratusan warga mendatangi lokasi, tidak satu pun perwakilan perusahaan terlihat berada di area tambang. Kondisi itu justru memperbesar kekecewaan masyarakat yang merasa sengaja diabaikan.
“Tadi ada sekitar 200 warga yang datang ke lokasi tambang, tapi tidak ada satupun dari pihak CV yang menemui kami. Yang ada hanya alat beratnya saja,” kata salah seorang warga yang ikut dalam aksi.
Menurut warga, keberadaan tambang di Dukuh Jeruk sejak awal telah memicu keresahan karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, area makam warga, hingga sumber mata air (belik) yang selama ini menjadi kebutuhan vital masyarakat sekitar.
Warga khawatir aktivitas pengerukan tanah akan berdampak serius terhadap lingkungan, terutama ancaman rusaknya sumber air dan potensi longsor di kawasan sekitar.
“Kami menolak karena tambang itu dekat rumah warga, dekat makam, dan dekat sumber air. Kalau lingkungan rusak nanti masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujar Muhammad.
Kemarahan warga semakin memuncak lantaran mereka merasa tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam proses pengambilan keputusan terkait keberadaan tambang tersebut. Minimnya komunikasi dan transparansi membuat masyarakat menilai kepentingan warga seolah dikesampingkan.
Dalam aksi itu, warga bahkan memberikan ultimatum keras kepada pihak perusahaan agar alat berat segera dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.
“Kalau dalam 1×24 jam alat berat tidak dipindahkan, warga siap bertindak tegas. Jangan salahkan masyarakat kalau nanti alat itu dibakar,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal serius bahwa konflik sosial di Sayutan berpotensi semakin membesar apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan bijaksana oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.
Di tengah meningkatnya ketegangan, warga menyebut hanya aparat dari yang hadir di lokasi untuk memantau situasi. Sementara pihak perusahaan maupun instansi teknis terkait belum terlihat memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani gejolak sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab persoalan tambang bukan semata urusan investasi atau aktivitas ekonomi, melainkan juga menyangkut keselamatan lingkungan dan hak hidup warga sekitar.
Desakan kini mengarah kepada serta pihak terkait lainnya untuk segera turun melakukan kajian menyeluruh terhadap legalitas, dampak lingkungan, dan kesesuaian tata ruang aktivitas tambang tersebut.
Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika konflik mulai memanas, tetapi juga mampu memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak dikorbankan atas nama aktivitas pertambangan. (Dk)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


