
TULUNGAGUNG, Nusativi.com — Sebanyak 27 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026) sore. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Tulungagung. Ia meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata di bidang masing-masing.
“Pejabat fungsional harus menunjukkan bukti kerja. Jangan sampai hanya hadir untuk absen tanpa memahami tugas dan tanggung jawabnya. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Dari 27 pejabat yang dilantik, terdiri atas 11 tenaga kesehatan, 5 tenaga pendidikan, dan 11 tenaga teknis. Mereka akan memperkuat berbagai sektor strategis, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan internal, hingga infrastruktur. Para pejabat fungsional ini diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya meninggalkan budaya kerja yang bersifat formalitas semata. Menurutnya, birokrasi modern menuntut kecepatan, inovasi, dan tanggung jawab yang terukur. Jabatan fungsional harus dimaknai sebagai ruang untuk menunjukkan keahlian dan profesionalitas, bukan sekadar posisi administratif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung Soeroto menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui regulasi jabatan fungsional yang menekankan penguatan kompetensi teknis ASN. Ia menambahkan bahwa jabatan fungsional kini memiliki peluang karier yang luas, termasuk kemungkinan menduduki jabatan struktural sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini juga menjadi legitimasi kewenangan teknis bagi pejabat fungsional agar dapat bekerja secara optimal di perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap kehadiran para pejabat fungsional baru ini mampu memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung. Sinergi antara pimpinan daerah dan aparatur di lapangan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Anang)
Related Posts

Dinas PUPR Magetan Prioritaskan Sarana Pelayanan, Bidang Cipta Karya Tangani Pemeliharaan Kantor Kelurahan Sukowinangun

DPRD Magetan dan Pemkab Sepakati P-APBD 2026, Pengadaan Mobil Dinas Ketua TP PKK Dibatalkan

Perubahan APBD Magetan 2026 Dibahas, Data Desil, Mobil Dinas, dan Anggaran Desa Jadi Perhatian DPRD

DPRD Magetan Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp26,34 Miliar

APBD Magetan 2027 Dirancang Rp1,866 Triliun, DPRD Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat


