Alih Fungsi Lahan di Jalur Sarangan: Saat Lereng Lawu Dikorbankan Demi Bisnis Pariwisata

Tags: , , , , , , , ,
oplus_1026

Magetan — Nusativi.com — Kawasan jalan menuju Telaga Sarangan, yang dulunya hijau dengan pepohonan dan hamparan lahan pertanian, kini berubah cepat menjadi deretan bangunan hotel, vila, dan restoran. Di balik geliat pembangunan itu, tersimpan tanda tanya besar: seberapa mudah izin berdiri di kawasan rawan ekologi ini dikeluarkan oleh Pemkab Magetan?

Perubahan bentang alam di jalur wisata Sarangan–Plaosan semakin terlihat mencolok dalam dua tahun terakhir. Lereng yang dulu berfungsi sebagai area resapan air dan buffer ekosistem Gunung Lawu kini banyak yang diratakan. Pemandangan sawah dan pepohonan pelindung digantikan tembok beton dan bangunan bertingkat.

Padahal, kawasan tersebut termasuk wilayah dengan kemiringan tinggi dan masuk zona rawan longsor serta konservasi air.

Berdasarkan informasi, banyak pembangunan hotel dan restoran yang berdiri di atas lahan yang sebelumnya berstatus pertanian produktif atau hutan rakyat. Proses perizinan dinilai minim pengawasan lintas instansi.

“Yang jadi masalah bukan soal orang mau investasi, tapi soal bagaimana izin dikeluarkan tanpa kajian ekologis yang matang,” ujar Safrudin salah satu aktivis di Magetan.

 

Menurutnya, Pemkab Magetan terkesan terlalu mudah memberikan lampu hijau bagi investor dengan alasan peningkatan PAD dari sektor pariwisata. Namun, keputusan itu justru mengabaikan keseimbangan lingkungan.

“Setiap izin bangunan di kawasan konservasi seharusnya melalui kajian AMDAL yang transparan dan publikasi terbuka. Tapi yang terjadi sekarang, seolah semua bisa diurus asal punya modal,” tegasnya.

Alih fungsi lahan di jalur Sarangan bukan sekadar soal estetika, tapi juga ancaman langsung terhadap sistem hidrologi dan daya dukung lingkungan. Hutan kecil yang berfungsi menahan air hujan kini banyak yang ditebangi untuk pembangunan akomodasi wisata.

Akibatnya, warga sekitar mulai merasakan dampaknya debit air menurun, sumber mata air mengering di musim kemarau, dan potensi longsor meningkat di musim hujan.

“Kalau lereng terus dikikis dan ruang hijau makin hilang, jangan kaget kalau beberapa tahun lagi Sarangan bukan lagi sejuk, tapi kering dan rawan bencana,” kata Udin dengan nada prihatin.

Sejumlah warga di sekitar jalur Plaosan–Sarangan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi atau kajian lingkungan. Pembangunan datang tiba-tiba, lahan diratakan, dan proyek berjalan tanpa papan informasi yang jelas.

“Yang kami tahu, tiba-tiba ada alat berat datang. Setelah itu berdiri hotel. Tidak ada sosialisasi dari pemerintah,” kata seorang warga Plaosan yang enggan disebutkan namanya.

Udin menilai kondisi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemkab Magetan dalam menegakkan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

“Ironis, Pemkab sering bicara tentang wisata berkelanjutan, tapi di lapangan justru membiarkan eksploitasi ruang tanpa kendali. Ini bentuk pembiaran struktural,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Udin menekankan perlunya keberanian politik Pemkab Magetan untuk menghentikan praktik perizinan instan dan mulai menata ulang kebijakan tata ruang di kawasan wisata.

“Magetan harus punya kepemimpinan ekologis. Jangan menukar keseimbangan alam dengan target PAD sesaat. Sarangan dan Lawu bukan sekadar komoditas wisata, tapi penyangga kehidupan,” pungkasnya.

Alih fungsi lahan di jalur menuju Sarangan menjadi cermin dari tata kelola pembangunan yang kehilangan arah. Di tengah semangat membangun destinasi wisata, kebijakan perizinan Pemkab Magetan justru membuka pintu bagi kerusakan ekologis.

Jika tak segera dibenahi, maka dalam beberapa tahun ke depan, keindahan Sarangan hanya akan tinggal cerita tertutup beton, tergerus erosi, dan ditinggalkan kesejukan yang menjadi jiwanya. (Vha)