
Magetan — Nusativi.com — Berita menggemparkan kembali menerpa salah satu dinas di Kabupaten Magetan, berapa tidak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sunarti Condrowati, dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh salah satu staf kontraknya. Laporan tersebut muncul setelah pegawai bernama Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum mengaku dilecehkan martabat dan nama baiknya dalam forum resmi kedinasan.
Peristiwa bermula pada 24 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Sunarti menggelar rapat tenaga kontrak di Ruang Investasi. Rapat dihadiri 13 orang, namun Mida dan seorang rekannya bernama Unzila tidak diperbolehkan hadir karena diperintahkan berjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.
“Setelah rapat selesai, saya mendapat informasi dari dua teman bahwa nama saya disebut sebagai Piala Bergilir karena dikaitkan dengan hubungan saya dengan salah satu tenaga kontrak keamanan,” ungkap Mida, Jumat (22/8/2025).
Merasa difitnah, Mida sempat mendatangi kediaman Kepala DPMPTSP untuk meminta klarifikasi. Namun pintu tidak dibukakan. Keesokan harinya, ia kembali menemui Sunarti Condrowati di ruang kerjanya.
“Dalam pertemuan itu, beliau justru mengakui ucapan tersebut dan mengatakan sengaja mengolok-olok saya di forum supaya semua orang tahu. Hal itu jelas-jelas merupakan pencemaran nama baik,” tegas Mida.
Tidak hanya itu, Mida juga mengaku mendapat tudingan melakukan perbuatan tidak pantas di MPP tanpa bukti, bahkan dijuluki “wanita obralan yang haus kasih sayang”. Orang tuanya pun ikut menjadi sasaran olok-olok.
“Karena sudah tidak kuat, kemarin (22/8/2025) saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri, namun belum direspons,” imbuhnya.
Sementara itu, ayah Mida, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, mengecam keras pernyataan Kepala DPMPTSP. Ia menilai ucapan tersebut telah merendahkan harkat martabat anaknya.
“Perkataan Piala Bergilir tanpa bukti adalah penistaan dan pencemaran nama baik. Saya sudah melayangkan aduan resmi ke Kemendagri, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Timur, Bupati Magetan, dan Inspektorat. Jika tidak ada respons, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Nugroho mendesak agar Kepala DPMPTSP memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka.
“Karena ucapan itu dilontarkan di forum terbuka, maka permintaan maaf juga harus dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala DPMPTSP Magetan terkait permasalahan tersebut. (DK)
Related Posts

Perkuat Sinergi Antarperangkat Desa, 45 Pengurus PPDI Magetan Resmi Dilantik

Bakesbangpol Magetan Edukasi Pemilih Pemula, Generasi Muda Diajak Tolak Politik Uang

HUT ke-81 TNI di Tulungagung, Pemkab Tekankan Penguatan Sinergi untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

AJT Terima Piagam Penghargaan dari Kodim 0807/Tulungagung, Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Tunjukkan Kekayaan Budaya, Plt. Bupati Tulungagung Boyong 15 Perajin Batik Tampil di Tunjungan Plaza Surabaya


