Magetan|| Nusativi.com|| Bertempat di Balai Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023. Senin, (06/11/2023).
Acara ini dihadiri oleh Camat Barat beserta staf, unsur Pemerintahan Desa Banjarejo, BPD, Lembaga Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh agama setempat.
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 ini disusun oleh Pemerintah Desa Banjarejo melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait dengan tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa untuk kemudian ditetapkan dalam peraturan Desa mengenai perubahan APBDes dengan tetap mempedomani RKPDes yang sudah ditetapkan.
Saat ditemui usai rapat, Kepala Desa Banjarejo Agus Tri Widodo mengatakan atas nama Pemerintah Desa Banjarejo pihaknya menyampaikan ucapan rerima kasih kepada undangan yang telah hadir di acara musdes tersebut. Dan menyampaikan perubahan anggaran 2023.
”Perubahan Anggaran Belanja Desa Banjarejo Tahun 2023 ada pengurangan anggaran yang sudah melalui kajian hasil musyawarah bersama, yakni selisih setelah adanya perubahan kegiatan dana desa tahun 2023 ini sebesar 5.522.398,” terangnya.
Lebih lanjutnya secara singkat mengenai kegiatan apa saja yang mengalami perubahan maupun penambahan kegiatan baru, terdapat juga kegiatan yang penganggarannya dirubah karena sejumlah faktor.
“Hari ini adalah musyawarah perubahan APBDes Banjarejo tahun anggaran 2023, yang mana dihadiri oleh pak Camat Barat dan melibatkan juga seluruh jajaran Pemerintahan Desa Banjarejo serta para tokoh masyarakat,” ujarnya.
“Terdapat perubahan pada sejumlah anggaran itu juga berdasarkan pada hasil musyawarah sebelumnya dengan seluruh jajaran Pemerintahan Desa Banjarejo,” pungkasnya.
Diakhir wawancara Agus menjelaskan bahwa seluruh tahapan musyawarah telah dilaksanakannya berdasarkan prosedur yang ada sehingga hal tersebut sebagai salah satu bukti keterbukaan Pemerintah Desa Banjarejo terhadap anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di tahun 2023. (DK)
Related Posts
Beri Kenyamanan Bagi Pejalan Kaki, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Lakukan Peningkatan Trotoar di Jalan A. Yani
Calon Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Ikut Pengajian Rutin PDM
Pacu Percepatan Laju Ekonomi Masyarakat, Dinas PUPR Magetan Optimalkan Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2024
Libatkan Purnawirawan TNI – Polri Dalam Sukseskan Pilkada 2024, Bakesbangpol Magetan Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Ikuti Masa Jabatan Kades, 97 Anggota BPD di Kecamatan Maospati Diberi SK Perpanjangan Keanggotaan 2 Tahun