Harga Telur Anjlok, Pakan Melambung, Peternak Magetan Minta Pemerintah Turun Tangan

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
oplus_2

MAGETAN — NUSATIVI.COM —  Persoalan harga telur ayam yang mengalami tekanan di tingkat peternak serta kenaikan harga pakan kembali menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit margin usaha peternak ayam petelur dan berpotensi mengancam keberlangsungan peternakan rakyat di Kabupaten Magetan.

Keluhan tersebut disampaikan langsung puluhan peternak ayam petelur dalam audiensi bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Sabtu (8/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para peternak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini membebani usaha mereka. Bukan hanya persoalan harga telur, peternak juga menghadapi tingginya biaya produksi akibat harga pakan serta persoalan serapan hasil produksi di pasar.

Riyono Caping mengatakan persoalan yang dihadapi peternak Magetan bukan masalah baru. Komunikasi dengan peternak bahkan telah dilakukan sejak sekitar satu bulan sebelumnya untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dinilai saling berkaitan.

“Sudah satu bulan yang lalu kami juga sudah bertemu dengan peternak-peternak Kabupaten Magetan untuk mencari solusi bersama-sama berkaitan dengan kondisi, pertama harga telur, kedua harga pakan, dan ketiga serapan pasar yang ini sudah menjadi masalah secara umum,” ujar Riyono.

Menurutnya, ketiga persoalan tersebut harus ditangani secara bersamaan. Sebab, ketika harga telur di tingkat peternak turun sementara biaya pakan tetap tinggi, kondisi tersebut secara langsung menekan kemampuan peternak dalam mempertahankan usahanya.

Karena itu, Riyono menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat. Ia menargetkan pada Agustus 2026 sudah terdapat langkah konkret, terutama berkaitan dengan serapan telur dan pengendalian harga pakan.

“Di bulan Agustus ini mudah-mudahan akan ada hasilnya, mulai dari serapan untuk telur, kemudian juga harga pakan yang tidak boleh naik,” tegasnya.

Riyono bahkan meminta jajaran Pemkab Magetan maupun DPRD Magetan segera melaporkan apabila menemukan adanya pabrikan yang menaikkan harga pakan secara sepihak.

“Kalau ada Kadis dari Pemkab Magetan atau teman-teman di DPRD Magetan menemukan pabrikan menaikkan harga pakan, silakan sampaikan kepada kami. Itu akan kami tindak lanjuti karena tidak mematuhi keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Selain persoalan harga pakan, Riyono juga mendorong percepatan distribusi jagung program SPHP sebagai salah satu komponen penting dalam menekan biaya produksi peternak. Ia menyebut percepatan distribusi jagung SPHP hingga 150 ribu ton perlu segera dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan peternak kecil.

Menurutnya, intervensi terhadap biaya produksi menjadi penting karena pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya peternakan ayam petelur.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur. DPRD Magetan juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPR RI.

“Kita yang di DPRD Magetan akan terus mendorong, memperjuangkan, dan menyuarakan apa-apa yang menjadi keluhan para peternak yang ada di wilayah Kabupaten Magetan,” ujar Rita.

Rita menegaskan persoalan peternak tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kebijakan. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha pakan hingga jaringan pemasaran telur.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan DPR RI, dengan Pemkab Magetan supaya segera terjadi stabilitas harga,” tegasnya.

Audiensi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan peternakan ayam petelur di Magetan bukan semata-mata persoalan harga jual telur. Ketika harga komoditas berada di bawah tekanan, sementara biaya pakan dan produksi terus membebani, peternak menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.

Peternak kini menunggu bukan hanya janji koordinasi, melainkan kebijakan konkret yang mampu memperbaiki harga telur, menjaga keterjangkauan pakan, memperluas serapan pasar dan memberikan kepastian bagi keberlanjutan usaha peternakan rakyat di Magetan.

Dengan demikian, audiensi antara peternak, DPRD Magetan, Pemkab Magetan dan DPR RI diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyampaian keluhan, tetapi menjadi pintu masuk lahirnya solusi nyata bagi peternak ayam petelur. (Vha)