
MAGETAN || NUSATIVI.COM || Berlarut-larutnya kekosongan jabatan definitif Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Magetan mulai dipandang bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Kondisi yang telah membuat Dinas Perhubungan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga tiga kali berturut-turut itu dinilai menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPC GRIB Jaya Magetan, Ardeianov R. S. atau yang akrab disapa Novel. Menurutnya, kegagalan pemerintah daerah menetapkan pejabat definitif pada salah satu dinas strategis dalam waktu yang cukup lama menunjukkan belum optimalnya manajemen birokrasi dan perencanaan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Magetan.
“Ini bukan lagi soal siapa yang menjadi Kadishub. Yang menjadi perhatian adalah mengapa jabatan strategis bisa begitu lama kosong hingga harus dipimpin Plt sampai tiga kali berturut-turut. Publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas tata kelola birokrasi pemerintah daerah,” kata Novel.
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan modern, keberlangsungan organisasi seharusnya telah dipersiapkan melalui mekanisme kaderisasi dan manajemen talenta aparatur. Ketika jabatan penting tidak segera terisi secara definitif, hal itu dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki perencanaan yang matang dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi.
Novel menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat akselerasi program-program strategis yang membutuhkan kepastian arah kebijakan. Sebab, pejabat Plt pada dasarnya menjalankan fungsi sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif.
“Kalau satu jabatan strategis terus-menerus diisi Plt, publik bisa menilai ada persoalan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah. Ini menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan memiliki peran penting dalam pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, mulai dari manajemen lalu lintas, transportasi, keselamatan jalan, hingga pengelolaan fasilitas pendukung transportasi. Karena itu, kepastian kepemimpinan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Novel juga mengingatkan bahwa salah satu prinsip utama pemerintahan yang baik atau good governance adalah kepastian dalam tata kelola organisasi. Ketika jabatan strategis terlalu lama kosong, masyarakat dapat menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan persoalan internal birokrasi.
“Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal kursi Kadishub, tetapi komitmen pemerintah dalam menata birokrasi secara profesional. Jika persoalan pengisian jabatan saja berlarut-larut, wajar jika muncul pertanyaan tentang sejauh mana efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia meminta kepala daerah segera melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan kekosongan jabatan tersebut sekaligus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan belum ditetapkannya pejabat definitif.
Menurut Novel, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Sebab semakin lama kekosongan jabatan strategis dibiarkan tanpa kepastian, semakin kuat pula persepsi bahwa pemerintah daerah gagal mengelola birokrasinya secara efektif dan akuntabel.
“Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial. Pemerintah harus membuktikan bahwa birokrasi berjalan profesional, bukan membiarkan publik terus bertanya-tanya mengapa jabatan penting bisa kosong begitu lama tanpa solusi yang jelas,” pungkasnya. (VHA)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice


