DPRD dan ESDM Tinjau Tambang Sayutan, Solusi Komprehensif Mulai Disiapkan

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
oplus_1026

Magetan || NUSATIVI.COM || Polemik aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, memasuki babak baru. Di tengah menguatnya penolakan warga terhadap keberadaan tambang, DPRD Magetan memilih mengambil peran sebagai fasilitator untuk menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Langkah tersebut terlihat saat Komisi D DPRD Magetan bersama tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi lapangan ke area tambang pada Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan warga yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber mata air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan untuk masuk ke ranah perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, melainkan memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang dan perhatian dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami datang untuk melihat kondisi riil di lapangan sekaligus mendengarkan semua pihak. Yang menjadi fokus kami adalah keselamatan masyarakat dan bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang baik,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan sejumlah kondisi lapangan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, termasuk adanya retakan tanah di sekitar lokasi yang dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko apabila aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa evaluasi menyeluruh.

Atas dasar itu, Komisi D DPRD Magetan mendorong Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur mengambil langkah preventif dengan menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang hingga seluruh aspek teknis, lingkungan, dan sosial dapat dievaluasi secara komprehensif.

“Penghentian sementara ini penting agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. Sambil berjalan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah kecamatan, pemilik lahan, dan pihak penambang untuk mencari solusi terbaik,” kata Riyin.

Menurutnya, DPRD berupaya menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Sebab, selain menyangkut investasi dan aktivitas ekonomi, persoalan tambang juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat serta keberlangsungan sumber daya alam yang selama ini dimanfaatkan warga.

“Sumber air masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan hanya demi keuntungan,” tegasnya.

Riyin menambahkan, DPRD akan terus membuka ruang komunikasi antara warga dan perusahaan agar setiap persoalan dapat dibahas secara transparan. Pihaknya juga ingin memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kegiatan tambang, status lahan yang digunakan, hingga berbagai kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami ingin mengetahui secara jelas kronologi, luas lahan yang disewa, serta proses yang sudah berjalan. Yang terpenting adalah mencari titik temu antara masyarakat dan penambang demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, hasil evaluasi awal Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur menunjukkan masih terdapat sejumlah kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk mengambil langkah penghentian sementara aktivitas tambang.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel, menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat penghentian sementara kepada perusahaan.

“Setelah melihat kondisi di lapangan dan mengevaluasi kewajiban-kewajiban pemohon, masih ada beberapa hal yang belum dipenuhi. Karena itu, insyaallah kami akan mengirimkan surat penghentian sementara kepada CV Persada Tunggal Abadi,” ungkapnya.

Dengan langkah tersebut, DPRD Magetan berharap proses evaluasi dapat berjalan objektif dan seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi yang tidak hanya memperhatikan aspek legalitas usaha, tetapi juga menjamin keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di Desa Sayutan. Ke depan, DPRD berkomitmen mengawal proses penyelesaian agar aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah. (Vha)