
Magetan — Nusativi.com — Puluhan massa dari GRIB Jaya Magetan bersama Ormas Orang Indonesia Bersatu dan sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi mendukung Kejaksaan Negeri Magetan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019–2023, Kamis (16/04/2026).
Aksi diawali dengan titik kumpul di area parkiran Stadion Magetan. Massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Magetan, dilanjutkan dengan konvoi keliling kota, sebelum akhirnya menggelar aksi puncak di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan serta mengibarkan bendera masing-masing organisasi. Selain itu, sejumlah karangan bunga juga dibentangkan sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Magetan agar serius dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana Pokir.
Dalam orasinya, massa menuntut DPRD Magetan agar kembali ke rel dalam penggunaan anggaran Pokir yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan menjadi ajang bagi-bagi fee.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Ormas GRIB Jaya Magetan, Ardeianov Rani Setyono, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan sekaligus pengawasan masyarakat terhadap penanganan kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Magetan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Namun kami juga menuntut transparansi. Jangan sampai kasus yang awalnya jelas justru berkembang terlalu melebar dan membuat kepastian hukumnya semakin kabur,” ujar Ardeianov Rani Setyono.
Ia menilai, setelah status perkara meningkat ke tahap penyidikan, seharusnya Kejaksaan telah memiliki arah yang jelas terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kalau sudah masuk penyidikan, artinya jaksa sudah memiliki target. Maka kami meminta segera tetapkan tersangka agar masyarakat melihat keseriusan penegakan hukum di Magetan,” tegasnya.
Ardeianov juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan perkara yang tengah ditangani.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami meminta kejaksaan transparan dalam setiap perkembangan. Ini menyangkut uang rakyat, sehingga publik berhak mengetahui prosesnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar penanganan perkara tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-039/A/JA/10/2010 yang mengatur tahapan penyidikan serta batas waktu penanganan perkara.
“Semua ada aturannya. Kami meminta jaksa taat pada SOP, jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” ujarnya.
Aksi semakin menarik perhatian saat massa melakukan aksi simbolik dengan membakar keranda serta dua pocong sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi. Aksi teatrikal tersebut menjadi simbol matinya keadilan apabila dugaan korupsi tidak ditindak tegas.
Menjelang akhir aksi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke Kantor DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan untuk melakukan audiensi serta menyampaikan tuntutan secara langsung.
Massa berharap, aksi tersebut dapat menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Magetan tahun 2019–2023 secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. (Vha)
Related Posts

Warga Sugihwaras Resah, Aktivitas Kafe Karaoke hingga Subuh Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Kasus Pokir Magetan Masuk Ranah Hukum, Inspektorat Akui Kecolongan

Temuan Diduga Darah dan Luka di Wajah Korban, Kuasa Hukum Desak Puspomau Buka Semua Fakta

DPRD Magetan Uji Polemik Pupuk Subsidi, Kios Bantah Jual di Atas HET

Enam Bulan Berproses, Perkara Cak Dur di Mapolres Malang Berakhir Damai Lewat Restorative Justice





