154 Kasus Ditangani Polres, Kriminalitas di Magetan Turun 28 Persen

Tags: , , , , , , , ,
oplus_1026

MAGETAN — Nusativi.com — Kepolisian Resor Magetan mencatat penurunan angka kriminalitas sebesar 28 persen sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polres Magetan yang digelar di Mapolres Magetan, Senin (29/12/2025).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 154 kasus tindak pidana dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 87,7 persen, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.

“Penurunan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa upaya preventif dan preemtif yang kami lakukan berjalan efektif, sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Magetan,” ujar AKBP Raden Erik.

Jenis kejahatan yang mendominasi antara lain penipuan sebanyak 24 kasus, pencurian dengan kekerasan 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor 16 kasus. Sejumlah perkara besar, seperti perampokan minimarket, pembobolan ATM, dan penipuan koperasi berskala besar, juga berhasil dituntaskan.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan 58 persen dengan total 34 kasus. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 gram, yang merupakan sitaan terbesar sepanjang sejarah Polres Magetan.

“Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan pengungkapan di lapangan. Kami berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan menurun 7 persen, dari 659 kejadian menjadi 610 kasus, dengan korban meninggal dunia turun dari 80 jiwa menjadi 67 jiwa.

“Kami berharap di tahun 2026 situasi kamtibmas di Magetan semakin kondusif dan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat,” pungkas Kapolres. (DK)