
Magetan — Nusativi.com — Penanganan laporan Roro Mida terhadap Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, kembali mendapat perhatian publik setelah Polres Magetan memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Meski bahan gelar perkara telah lengkap, pelaksanaan forum gelar masih menunggu waktu luang para pejabat yang wajib hadir.
Kepala Unit I Reskrim Polres Magetan, Aiptu Nanang Hadi P., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/11/2025), menjelaskan bahwa secara teknis seluruh persiapan gelar perkara telah selesai. Namun, sejumlah agenda penting yang berjalan bersamaan membuat gelar perkara belum dapat ditentukan waktunya.
Menurut Nanang, kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur ke Polres Magetan pada hari yang sama menjadi salah satu faktor yang menyebabkan para pejabat pemangku gelar tidak bisa hadir.
> “Tinggal nunggu gelar perkara, Mbak. Bahan gelar sudah kami siapkan beberapa minggu yang lalu. Kebetulan bareng-bareng sama banyaknya kegiatan, termasuk hari ini kunjungan kerja Bapak Kapolda Jatim di Polres Magetan, sehingga para pemangku gelar seperti Pak Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum, Pawasdik, dan Pak Kasat Reskrim selaku pimpinan gelar masih pada sibuk semua,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa penundaan itu lebih bersifat teknis dan bukan hambatan substansi. Nanang kembali menegaskan bahwa gelar perkara akan segera dilaksanakan begitu seluruh pejabat yang memiliki peran dalam forum tersebut dapat meluangkan waktu.
> “Siap, Mbak. Pokok beliaunya ada waktu luang, langsung segera kami gelarkan,” tegasnya.
Di sisi lain, penyidik Polres Magetan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Sunarti Condrowati. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan penasihat hukumnya, Ridho Nur Wahab, sebagai bagian dari prosedur perlindungan hak-hak terlapor.
> “Pada saat ini terlapor Sunarti Condrowati dilakukan pemeriksaan dan didampingi oleh penasihat hukum, Saudara Ridho Nur Wahab,” jelas Nanang.
Kasus yang turut menyeret pejabat struktural Pemkab Magetan ini terus menjadi sorotan warga karena menyangkut dugaan pelanggaran dan penggunaan kewenangan. Publik kini menunggu bagaimana Polres Magetan akan menuntaskan tahapan gelar perkara yang menjadi kunci kelanjutan proses hukum.
Polres Magetan berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan transparan, memastikan seluruh prosedur penyidikan berjalan sesuai ketentuan. (DK)
Related Posts

Perkuat Sinergi Antarperangkat Desa, 45 Pengurus PPDI Magetan Resmi Dilantik

Bakesbangpol Magetan Edukasi Pemilih Pemula, Generasi Muda Diajak Tolak Politik Uang

HUT ke-81 TNI di Tulungagung, Pemkab Tekankan Penguatan Sinergi untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

AJT Terima Piagam Penghargaan dari Kodim 0807/Tulungagung, Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Tunjukkan Kekayaan Budaya, Plt. Bupati Tulungagung Boyong 15 Perajin Batik Tampil di Tunjungan Plaza Surabaya



