
Magetan — Nusativi.com — Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Magetan terus digencarkan.
Selasa (5/11/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Magetan, Bea dan Cukai Madiun, serta aparat kecamatan dan perangkat desa, kembali melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di tiga wilayah sekaligus, Kecamatan Ngariboyo, Kartoharjo, dan Barat.
Operasi dimulai dengan apel pengarahan pimpinan (APP) di halaman Kantor Satpol PP Magetan, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Magetan.
> “Kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tapi langkah nyata menjaga keuangan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang merugikan,” tegas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan Gunendar.
Dari hasil operasi, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti rokok tanpa pita cukai di dua kecamatan berbeda.
Di Kecamatan Ngariboyo, petugas menyita sekitar 200 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang-barang tersebut diamankan dari beberapa toko kelontong kecil yang diduga menjadi jalur distribusi lokal.
> “Dari hasil pemeriksaan, seluruh rokok yang kami amankan tidak memiliki pita cukai. Setelah proses administrasi, seluruh barang bukti kami bawa ke Kantor Bea dan Cukai Madiun untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap salah satu petugas Bea dan Cukai Madiun di lokasi.

Sementara di Kecamatan Barat, tim kembali menemukan 39 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, juga tanpa pita cukai. Proses penyitaan dilakukan langsung oleh petugas bea cukai yang disaksikan aparat desa setempat.
> “Meskipun jumlahnya tidak banyak, setiap bungkus rokok ilegal tetap merugikan negara. Ini bukti bahwa peredaran barang kena cukai ilegal masih ada, terutama di toko-toko kecil di pinggiran,” ujar Gunendar kepada wartawan.
Sedangkan di Kecamatan Kartoharjo, hasil operasi nihil temuan fisik, namun tim memperoleh informasi intelijen dari warga terkait adanya toko yang menjual rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi.
Petugas mencatat lokasi dan akan menindaklanjutinya melalui operasi lanjutan bersama Bea dan Cukai Madiun.
> “Kami mendapat informasi dari warga soal toko yang masih menjual rokok tanpa cukai. Informasi ini sedang kami dalami, dan akan kami tindak pada operasi berikutnya,” lanjut Kabid Gakda Satpol PP Magetan.
Seluruh barang bukti hasil operasi dari Kecamatan Ngariboyo dan Barat telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Madiun untuk proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Pihak Bea Cukai menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar secara nasional menjelang akhir tahun.
> “Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Masyarakat diminta tidak takut melapor jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai. Setiap laporan warga sangat berarti,” ungkap perwakilan Bea dan Cukai Madiun.
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP juga mengingatkan bahwa peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan produksi yang resmi.
> “Setiap batang rokok ilegal berarti ada potensi kebocoran pendapatan negara. Tapi yang lebih penting, masyarakat kita berhak atas produk yang aman dan legal,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan menutup wawancara.
Operasi gabungan ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk rokok tanpa cukai, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan melindungi ekonomi daerah.
Tim gabungan berkomitmen untuk melanjutkan operasi lanjutan di titik-titik rawan lain di wilayah Magetan hingga akhir tahun. (DK)
Related Posts

Perkuat Sinergi Antarperangkat Desa, 45 Pengurus PPDI Magetan Resmi Dilantik

Bakesbangpol Magetan Edukasi Pemilih Pemula, Generasi Muda Diajak Tolak Politik Uang

HUT ke-81 TNI di Tulungagung, Pemkab Tekankan Penguatan Sinergi untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

AJT Terima Piagam Penghargaan dari Kodim 0807/Tulungagung, Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Tunjukkan Kekayaan Budaya, Plt. Bupati Tulungagung Boyong 15 Perajin Batik Tampil di Tunjungan Plaza Surabaya


