Pengawasan DPRD Magetan : “Antara Formalitas dan Tanggung Jawab Moral”

Tags: , , , , , ,

OPINI
Penulis : Sukamto

Magetan — Nusativi.com — Di atas kertas, fungsi pengawasan merupakan jantung dari tugas DPRD. Melalui fungsi ini, rakyat menitipkan harapan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali dalam bentuk kesejahteraan. Namun, di Magetan, denyut fungsi pengawasan itu terasa lemah—seolah hanya berdetak saat rapat paripurna atau kunjungan kerja berlangsung.

Secara formal, DPRD Magetan menjalankan tugasnya: rapat komisi berjalan, LKPJ Bupati dibahas, dan hearing bersama OPD digelar. Namun, publik mulai mempertanyakan: sejauh mana hasil dari pengawasan itu berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan?

Banyak laporan dan temuan lapangan menunjukkan bahwa tindak lanjut terhadap hasil pengawasan masih minim. Rekomendasi DPRD kerap berhenti di meja rapat tanpa pengawalan serius di lapangan. Kritik yang seharusnya menjadi alat koreksi sering terbungkam oleh kepentingan politik dan kedekatan personal antara legislatif dan eksekutif.

Di sisi lain, transparansi hasil pengawasan juga masih lemah. Masyarakat jarang tahu bagaimana sikap DPRD terhadap proyek bermasalah, penggunaan anggaran yang tidak tepat, atau pelayanan publik yang mandek. Padahal, DPRD bukan hanya mitra eksekutif, tetapi penjaga moral pemerintahan daerah.

Pengawasan yang ideal mestinya tidak sekadar prosedural—melainkan substantif dan berani. DPRD harus menjadi suara rakyat yang menegur ketika kebijakan melenceng, bukan sekadar menjadi penonton yang menunggu pembagian proyek atau kunjungan luar daerah.

Sudah saatnya DPRD Magetan berani keluar dari zona nyaman politik dan kembali pada mandat sejatinya: mengawal integritas, keadilan, dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Karena tanpa pengawasan yang tegas dan jujur, parlemen daerah hanya akan menjadi ruang hening yang kehilangan kepercayaan publik. (Editor : Vha)