Monev KIP 2025, Mampukah Magetan Buktikan Keterbukaan Tak Hanya di Atas Kertas?

Tags: , , , , , ,

Magetan — Nusativi.com — Di tengah sorotan publik terhadap lemahnya transparansi kebijakan di daerah, Pemerintah Kabupaten Magetan mencoba membuktikan keseriusannya. Bupati Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, menegaskan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif saat mengikuti tahapan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/10), secara daring.

Keikutsertaan Magetan dalam Monev KIP 2025 bukan sekadar formalitas. Daerah ini tengah dihadapkan pada berbagai tuntutan masyarakat yang menilai praktik transparansi belum sepenuhnya berjalan. Banyak persoalan publik, seperti pengelolaan anggaran, kegiatan proyek, hingga akses informasi di tingkat desa, masih sulit dijangkau warga.

Dalam forum evaluasi tersebut, Bupati Nanik menyampaikan sejumlah langkah dan inovasi pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan hanya slogan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

> “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan. Keterbukaan adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Bunda Nanik.

 

Salah satu upaya yang disebut Bupati adalah sinergi PPID Utama Kabupaten Magetan dengan lembaga nonpemerintah (NGO) melalui program Sosialisasi PPID Desa. Kolaborasi ini disebut menjadi pintu masuk untuk memperluas pemahaman publik terhadap hak memperoleh informasi hingga ke akar rumput.

Namun di lapangan, praktik keterbukaan ini masih menghadapi tantangan besar. Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik menilai, implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat desa masih jauh dari ideal. Banyak warga belum tahu bagaimana cara meminta data atau mengajukan keberatan atas informasi yang ditutup oleh instansi.

Sesi wawancara Monev KIP yang diikuti Magetan menilai berbagai aspek, mulai dari strategi, inovasi, hingga komitmen pimpinan daerah terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi. Tim panelis dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang hadir antara lain A. Nur Aminuddin, Yunus Mansur Yasin, serta Abdul Rohim, praktisi keterbukaan informasi publik.

Di akhir sesi, Komisioner Komisi Informasi menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Magetan. Meski demikian, publik masih menantikan pembuktian nyata di lapangan — bahwa keterbukaan informasi bukan hanya ditunjukkan di forum evaluasi, melainkan menjadi budaya birokrasi sehari-hari.

Dengan momentum Monev 2025 ini, Magetan dihadapkan pada ujian kepercayaan publik: apakah komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan, atau sekadar bagian dari rutinitas administratif tahunan. (DK)