Magetan — Nusativi.com — Seakan tidak ada habisnya, dugaan penggelapan mobil rental oleh oknum Perangkat Desa Bungkuk tak berkesudahan. Selain berlarut-larut dan belum ada penyelesaian kini awak media menemukan fakta baru bahwa yang bersangkutan AS alias Dudung diketahui jaminkan kendaraan (motor) berplat merah pada rental Kota-Kota Tour dan Transport.
Sepeda motor yang diketahui bermerek Legenda berplat merah tersebut dalam kondisi mangkrak dan tidak terawat, bahkan penuh dengan debu dan menjadi sarang laba-laba.
Untuk diketahui, motor inventaris milik Pemerintah Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan tersebut sudah berada di Kantor rental Kota-Kota sejak awal tahun 2023 lalu. Motor tersebut dijaminkan oleh AS alias Dudung yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Bungkuk untuk mengambil rental mobil yang hingga kini bermasalah.
Pada Selasa lalu, (19/03/2024) pagi, awak media menggali informasi di kantor desa setempat guna mengetahui asal usul kendaraan yang dijaminkan oleh Dudung tersebut.
Saat ditemui, Kepala Desa Bungkuk Munirul Ichwan membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah inventaris milik Pemerintah Desa Bungkuk, dan diketahui merupakan kendaraan dinas dari Sekretaris Desa (Sekdes) Bungkuk yang bernama Firman Hendrayani.
“Saya baru tahu 2 bulan ini kalo kendaraan inventaris desa dijaminkan Dudung untuk merental mobil di Kota-kota milik mas Kombo,” katanya.
“Dan memang benar kendaraan tersebut merupakan inventaris desa milik Sekretaris Desa (Sekdes) Bungkuk,” imbuhnya.
Untuk lebih memperjelas kronologi keberadaan motor inventaris desa milik Sekdes hingga berpindah tangan ke Dudung, maka awak media menemui Sekdes Bungkuk Firman Hendrayani di ruangannya.
Dirinya menyampaikan baru mengetahui bahwa kendaraan dinasnya telah dijaminkan Dudung untuk melakukan rental mobil. Sebelumnya, pihaknya merasa curiga karena sudah lama sepeda motor berplat merah tersebut tidak dibawa Dudung saat bekerja ke kantor desa.
Ketika ditanyakan Dudung berasalan bahwa motor tersebut dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan, sehingga disimpan di kediamannya.
“Kronologi awal kenapa motor inventaris saya dibawa Dudung itu karena yang bersangkutan mengeluh tidak memiliki kendaraan untuk bekerja, hanya punya 1 motor itupun katanya digunakan bekerja istrinya untuk jualan tabung gas,” terangnya.
“Kemudian AS alias Dudung ini meminta pada saya untuk meminjamkan motor itu, karena saya kalau bekerja menggunakan kendaraan saya pribadi, jadi karena kasihan ya saya pinjamkan, gak taunya dijadikan jaminan dan saat ini jadi masalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Firman menjelaskan, sebelum mencuatnya kasus dugaan penggelapan kendaraan rental ini, dirinya sempat mencurigai jika kendaraan dinas yang lama tidak terlihat itu digadaikan oleh Dudung pada pihak perorangan.
“Karena lama tidak terlihat saya awalnya curiga kalau motor itu digadaikan pada pihak perorangan, tidak tahunya malah jadi barang jaminan di agen rental,” pungkasnya.
Sempat diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media massa bahwa seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Parang tepatnya Desa Bungkuk diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan rental milik agen tour dan travel Kota-Kota di Magetan. (DK)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan