KOTA BLITAR — Nusativi.com — Hujan dan angin kencang yang terjadi siang hari, Minggu (07/01/2024) sekira pukul 14.00 wib mengakibatkan Pohon Beringin tumbang terjadi di Alun alun Kota Blitar.
Akibatnya, pohon menimpa sejumlah warung tenda milik pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang sisi timur alun-alun sehingga mengakibatkan setidaknya 9 orang luka-luka.
Menyikapi adanya kejadian itu, Polres Blitar Kota mendatangi TKP bersama jajaran Polsek bersama Tiga Pilar, TNI, BPBD turun langsung melakukan pengecekan serta penanganan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Jumari mengatakan, peristiwa ambruknya pohon beringin ini telah merusak sejumlah stand pedagang dan menimpa pengunjung maupun pedagang.
“Bahwa peristiwa hujan disertai angin kencang terjadi pada pukul 13.56 Wib dan menimpa kurang lebih ada 10 pedagang dan pengunjung yang mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Jumari, Minggu (07/01).
Ia menjelaskan, hingga kini petugas gabungan telah melakukan upaya pembersihan sisa-sisa reruntuhan pohon beringin di sisi timur alun-alun Kota Blitar yang menimpa beberapa stand dan fasilitas umum.
“Polres Blitar Kota bersama BPBD, TNI dan warga masyarakat. Semoga berjalan lancar dan selanjutnya akan dilakukan pendataan ulang bagi mereka yang tertimpa musibah,” ujarnya.
Untuk arus lalu lintas sudah 90 persen lancar, dan korban yang mengalami luka ada 9 orang akan diberikan bantuan oleh Walikota Blitar.
“Besok rencana Walikota Blitar akan memberikan bantuan kepada stand stand yang tertimpa musibah ini, sekaligus memberi bantuan yang alami perawatan di rumah sakit, juga memantau perkembangan lingkungan sekitar kejadian,”terang Kompol Jumari.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila terjadi hujan deras disertai angin kencang.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila sedang dijalan dan terjadi hujan deras disertai angin. Utamankan keselamatan,” tandasnya. (Red)
Related Posts
Heboh Oknum Ormas Magetan Dilaporkan, Wakil Ketua DPD Jatim Tegaskan yang Bersangkutan Sudah Bukan Anggota Grib Jaya
Heboh Putusan PN Jaksel atas Praperadilan Bung Karna, Ketua Pilar08 Situbondo : “Itu Penggiringan Opini dengan Tujuan Pembodohan Publik”
Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Magetan dan Bea Cukai Temukan 1.964 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Ngariboyo
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Maospati
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Merazia Sejumlah Warung Pedesaan dan Toko Kelontong di Seputaran Kecamatan Magetan