Pamekasan || Nusativi.com ||
Dalam rangka penguatan keamanan, semua petugas pemasyarakatan di Lapas Pamekasan menerima pengarahan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.
Pengarahan tersebut merupakan pemberian materi kepada petugas pemasyarakatan dalam hal penguatan keamanan di Lapas dan Rutan, Sabtu (5/08/2023).
Pemateri dalam pengarahan, syaifur sel
menjelaskan bahwa bagi petugas Lapas maupun rutan harus memahami tentang bagaimana pencegahan, penindakan serta pemulihan dalam hal keamanan di Lapas sesuai dengan permenkumham no 33 tahun 2015.
” Sebagai petugas Lapas maupun Rutan harus memahami tentang bagaimana cara pencegahan, penindakan dan pemulihan didalam hal keamanan di dalam Lapas, pemahaman ini sesuai dengan Permenkumham No 33 tahun 2015,” Ujarnya Syaifur.
Ditempat yang sama, Slamet yang sekaligus pemateri pencegahan, penindakan dan pemulihan kepada para petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan mengingatkan untuk tetap memberikan penindakan sekaligus menjauhi segala urusan dengan Narkoba.
” Kepada petugas Lapas Kelas IIA mengingatkan untuk terus memberikan penindakan serta menjauhi segala urusan dengan Narkoba,” imbuhnya Slamet.
Selain kegiatan pembekalan materi tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan monitoring, ini dilakuka sebagai pengecekan administrasi.Dalam hal ini bertujuan disaat menjalankan keamanan, harus sesuai dengan SOP serta selalu disiplin dalam hal administrasi keamanan, Pungkasnya.(ndri/hal)
Related Posts
Melalui Program PTSL, 386 Sertifikat Dibagikan Pada Warga Desa Pojok
Isu Kebijakan Open Bidding Pemkab Bondowoso Sempat Memanas, Anggota DPRD Didik Yuliyanto Minta Pj Bupati Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di KPU Magetan
Dorong Ketahanan Pangan, Polri Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Desa Sumberdodol
Belasan Pedagang UMKM Mengeluhkan Adanya Aksi Arogan Anggota Paguyuban Saat Pelaksanaan Event Hari Santri di Magetan