Pengawasan Tambang Lemah, Tragedi Trosono Buka Luka Baru di Magetan

Tag: , , , , , , , , ,

Magetan – Nusativi.com – Musibah longsor di area pertambangan Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang menelan korban jiwa, kembali mengungkap rapuhnya sistem pengawasan pertambangan di daerah. Alih-alih menjadi sumber kesejahteraan, aktivitas tambang justru menghadirkan ancaman keselamatan dan kerusakan lingkungan.

Bupati Magetan dalam keterangannya menyebut akan segera melakukan audit tata kelola tambang, meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta menyiapkan langkah mitigasi bencana. Namun janji tersebut dianggap terlambat dan terkesan hanya reaksi sesaat. Masyarakat menilai pemerintah daerah selama ini terlalu permisif terhadap praktik pertambangan, bahkan di lokasi yang belum mengantongi izin resmi.

“Jangan hanya bersembunyi di balik keterbatasan kewenangan. Meski izin dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab tetap punya tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan aktivitas tambang aman. Nyawa warga jauh lebih penting dari sekadar kontribusi ekonomi,” ujar Rudi Setiawan, Koordinator Forum Rumah Kita.

Data menunjukkan, dari 14 lokasi tambang di Magetan, hanya 10 yang telah mengantongi IUP Operasi Produksi, sementara empat lokasi lainnya masih dalam proses. Ironisnya, di lokasi tanpa izin pun aktivitas penambangan tetap berlangsung tanpa tindakan tegas. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana fungsi pengawasan pemerintah daerah?

Tragedi Trosono seakan menjadi potret kelam tata kelola tambang di Magetan. Pemerintah baru mengambil langkah penghentian sementara dan monitoring intensif setelah korban jiwa berjatuhan. Padahal, seharusnya pengawasan dilakukan sejak dini untuk mencegah bencana.

“Setiap kali ada tambang, yang paling dirugikan jelas masyarakat sekitar. Pemerintah harus belajar dari kasus Trosono. Jika tidak ada perubahan nyata, bukan tidak mungkin peristiwa serupa akan terus berulang,” tambah Rudi.

Kejadian ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Magetan: keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan tidak boleh terus dikorbankan demi kepentingan sesaat. Jika pengawasan tambang tetap lemah, masyarakatlah yang akan selalu menjadi korban. (Dk)