Kalteng || Nusativi.com ||Problematika di SPBU Pasar Besar Jalan Ayani Gisi PERTALITE Tandon Selama 20 Tahun Kota Palangka Raya Kecamatan Pahandut, Kalimantan Tengah.
Salah satu warga Kristin mengatakan bahwa saat itu seorang Pendamping Pertalite,Dari SPBU Tersebut, yang kerjasama Degan SPBU Pasar Besar Yang Dikelola Dona Kepala Pengawas SPBU Tersebut,Rabu 5 Juli 2023.
Waktu itu Si Unai Menawarkan PERTALITE Lewat Watshap Kepada Saya, kemudian saya selidiki Percakapan Tersebut Kepada INAI, dan dia bercerita Bahwa Disitu Bebas Pertalite bisa di isi di tandon, meniru ucapan Unai
Sedangkan Mereka Mulai mengisi Tandon Dari jam 6:00 pagi Sampai Jam 8:00 Malam, Begitu ucap Si Unai penumpang pertalite Tersebut
Lebih lanjut Kristin menambahkan, bahwa ada di dugaan Penyelewengan yang Dilakukan SPBU yang wilayah hukumnya adalah Jalan Besar Pasar Besar Jalan Ayani kecamatan Pahandut, dan kemudian saya bergegas melakukan konfirmasi pihak terkait salah satunya penjaga bagian pengisian di SPBU tersebut, dan petugas nya belum bisa sama sekali memberikan sepatah kata daru peristiwa tersebut
kemudian mendatangi Salah Satu petugas, Bagian Pengisian Di SPBU tersebut, pada tanggal 6 juni 2023 pagi hari, Menyuruh Dia Menghubungi Pegawainya Bernama DONA, Setelah Dia kordinasi Dengan pengawas Bernama DONA, Lalu Dia kasih Telepon Kepada Saya,
Bahwa Ini Dona Mau Bicara Sama Bapak, Lalu berlanjut konfirmasi melalui Telepon Dengan Pengawas atas nama Dona, Disitu Dona Meminta Ketemu Pagi, dan anehnya pertemuan di gagalkan pagi pada waktu itu,
Sedangkan pada waktu itu juga Saya dihubungi Dona kepala pengawas SPBU melalui wathshap waktu saya ada Ruang Reskrim Polres Palangka Raya, lalu saya Bertemu juga Sore itu dengan dona pengawas SPBU.
Dan saya langsung Mewawancarai Pengawas Tersebut Vidio Dan percakapan Dengan si unai penampung pertalite yang di isi dari SPBU, tiba tiba Dona kesurupan jin hitam langsung nampak jelas bersikap arogan Bahkan yang paling tidak bermoral Dia Membawa minuman keras, Meminta Sama Salah Satu petugasnya,
Mengambil INAI katanya, Karena Yang Saya Tau Penyelewengan Yang Dia Lakukan Itu Dari unai yang kerjasama dengan selama 20 tahun , dan semuanya terbongkar satu persatu,
Dan tak lama kemudian datang Si Unai, Lalu Saya menanyakan Tunjukan Peraturan Yang Dona Pakai Sehingga Bisa Bebas Mengisi Premium pertalite seperti itu di Tandon, sehingga dona tidak bisa menunjukan aturan Peraturannya,
Karena Dia Bilang Bahwa Minta, Perlindungan Kapolda Kalteng, kemudian saya Rekam, Bahwa Seolah-Olah dugaan kami, Perbuatan tersebut Itu Didukung Dilindungi Oleh Polda Kalteng Selama 20 Tahun Itu Pungkas dona pengawas SPBU pasar besar
Hal ini, Kembali melalukan Konfirmasi Melalui cat Watshap, Malah Dia mengancam menuduh Saya Memeras nya, Sedangkan Percakapan Saya Itu Menanyakan Peraturan Yang Dia pakai Sehingga Bisa Bebas Pengisian pertalite di isi di tandon,
Dan kami sangat Keberatan dan merasa di cemarkan nama baik kami dengan tuduhan yang santa buruk , kemudian kami Meminta Kepada Bapak Suginato Saban sebagai Gubenur untuk segera bergerak cepat mengambil sikap atas Penyelewengan yang di lakukan oleh SPBU,
Begitu Juga Kepada Wakapolda Kaltetng Agar Ditindak Tegas Oknum-Oknum Seperti Itu, Karena Tidak Bisa Dona Tunjukan peraturan. (Red)
Related Posts
Heboh Oknum Ormas Magetan Dilaporkan, Wakil Ketua DPD Jatim Tegaskan yang Bersangkutan Sudah Bukan Anggota Grib Jaya
Heboh Putusan PN Jaksel atas Praperadilan Bung Karna, Ketua Pilar08 Situbondo : “Itu Penggiringan Opini dengan Tujuan Pembodohan Publik”
Operasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Magetan dan Bea Cukai Temukan 1.964 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Ngariboyo
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Maospati
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Merazia Sejumlah Warung Pedesaan dan Toko Kelontong di Seputaran Kecamatan Magetan