Warga Bulukerto Genggam Sertifikat Tanah: Kepala Kelurahan Tegaskan PTSL Jadi Bukti Nyata Kepastian Hukum dan Transparansi Pelayanan

Tag: , , ,
oplus_1026

Magetan — Nusativi.com — Raut bahagia tampak jelas di wajah puluhan warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, saat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Bertempat di Aula Kelurahan Bulukerto, acara penyerahan ini berlangsung penuh haru dan disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.

Program nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Bulukerto menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Magetan yang dinilai paling aktif dan tertib dalam administrasi pertanahan.

Kepala Kelurahan Bulukerto, Widya, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Program PTSL ini bukan hanya soal sertifikat, tapi tentang kepastian hukum dan rasa aman bagi warga. Dengan adanya legalitas, masyarakat bisa mengembangkan aset tanahnya secara produktif dan terhindar dari potensi sengketa,” ujar Widya dalam wawancara usai acara. Selasa, (14/10/2025).

Widya menegaskan bahwa pihak kelurahan berkomitmen menjalankan proses PTSL secara transparan dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan dengan pendampingan dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan petugas BPN agar tidak terjadi kekeliruan data.

“Kami selalu menekankan keterbukaan. Warga bisa bertanya kapan pun jika ada hal yang belum jelas. Bahkan, bila ada pengambilan sertifikat yang diwakilkan, kami wajibkan surat kuasa bermaterai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Kelurahan Bulukerto mengakui bahwa kerja lapangan memang membutuhkan kesabaran dan ketelitian tinggi. Namun, berkat gotong royong warga dan dukungan pemerintah, seluruh proses berjalan lancar.

“Kami dari Pokmas berusaha membantu mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga validasi data. Kadang ada warga yang kesulitan melengkapi dokumen, tapi kami bantu sampai selesai. Prinsip kami sederhana: PTSL harus dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, tanpa pungutan liar dan tanpa diskriminasi,” tegasnya. 

“Ada 110 bidang sertifikat yang kita bagikan hari ini, jadi pada tahun ini hampir seluruh warga Bulukerto sudah merasakan manfaat dari program PTSL ini,” imbuhnya. 

Menurut data kelurahan, program PTSL di Bulukerto tahun ini berhasil menyelesaikan ratusan bidang tanah warga, yang meliputi tanah pekarangan, sawah, dan lahan produktif. Proses penyerahan akan terus berlanjut hingga seluruh bidang yang terdaftar tuntas disertifikasi.

Penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Bulukerto menjadi bukti bahwa dengan sinergi antara pemerintah, BPN, dan masyarakat, kepastian hukum dan pelayanan publik yang bersih bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kenyataan. (DK)