Sosperda Anggota DPRD Magetan Tikno, Warga Puntukdoro Keluhkan Serangan Hama Monyet

Tag: , , , , , , , ,

Magetan|| Nusativi.com || Dalam menjalankan tugas sesuai kewajiban dan fungsinya, anggota DPRD dituntut untuk berperan aktif menyerap aspirasi masyarakat serta mendengarkan keluh kesah para konstituen yang ada di Daerah Pemilihan (Dapilnya).

Hal tersebut juga dilakukan oleh anggota DPRD Magetan Tikno yang menggelar Sosialisasi Perda Kabupaten Magetan No. 2 tahun 2017 terkait pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di Balai Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Selasa malam, (11/07/2023) lalu.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh lapisan masyarakat, yang terdiri dari Camat Plaosan, Kepala Desa Puntukdoro beserta perangkat, BPD, kader PKK, LPMD, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh masyarakat yang kurang lebih berjumlah 70 orang.

Tak hanya memberikan wawasan dan pengetahuan terkait Perda RTH, Politisi Partai Hanura yang akrab dipanggil Mbah Tik tersebut juga mendengarkan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan yang dialami Petani di Desa Puntukdoro yang mengeluhkan hama monyet sering menyerang beberapa jenis tanaman kebun dan holtikultura di areal pertanian warga di desa setempat.

Bahkan permasalahan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Desa Puntukdoro Ir. Cintoko Samudro secara langsung dalam sesi diskusi tanya jawab masyarakat dengan wakil rakyatnya Mbah Tik.

“Permasalahan krusial yang dihadapi masyarakat kami saat ini itu berkaitan dengan banyak tanaman pertanian yang rusak akibat diserang hama monyet. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan. Karena kami masih minim wawasan, apakah ada Perda yang bisa mengatur soal hama monyet ini, takutnya kalau warga membasmi nanti akan melanggar aturan, makanya kami meminta pemerintah melalui legislatif ini ingin meminta solusi terkait masalah itu,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat berdasarkan letak geografis, Desa Puntukdoro berada diwilayah lereng dan berbatasan langsung dengan hutan Gunung Lawu, maka hama monyet hampir merata merusak pertanian di desa setempat. Menurut petani, hama tersebut sudah ada sejak dulu. Namun dibeberapa tahun ini hama monyet lebih meresahkan warga. Khususnya petani sayuran dan umbi-umbian merugi karena permasalahan tersebut.

Cintoko mengatakan bahwa saat ini banyak warga memilih untuk berhenti bertani, karena jika mereka tetap melakukan penanaman maka pada akhirnya juga akan rusak dan tidak dapat dipanen.

Lebih lanjutnya, monyet juga kerap menyerang tanaman-tanaman kebun mereka. Pada umumnya, selain memakan buah, monyet akan memakan daun-daun dari tanaman kebun seperti sayuran, kentang, dan ubi. Terlebih untuk tanaman kebun yang masih muda.

Disisi lain saat diwawancarai usai kegiatan, anggota DPRD Magetan Tikno mengatakan bahwa persoalan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusi terbaiknya. Mengingat hama monyet sudah sangat meresahkan dan menyebabkan sektor perekonomian terutama pertanian di Desa Puntukdoro menjadi lesu.

“Ini tetap akan menjadi PR saya dengan rekan-rekan legislatif yang lain untuk mencari solusi bagaimana mengatasi masalah hama monyet ini,” pungkasnya.

“Dugaan sementara karena ketergangguan populasi monyet . Untuk hal ini, kita perlu melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Pengendalian hama monyet tidak dapat dilakukan dengan membunuh. Pasalnya monyet yang menyerang tanaman warga adalah jenis hewan yang dilindungi jadi kita harus bijak dalam mengatasinya,” imbuhnya.