DPRD Magetan Soroti Rencana Pembangunan Eduwisata Hutan Bambu Tinap

Tag: , , , , ,
Reporter :

Magetan || Nusativi.com||Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika sejak tahun lalu Pemerintahan Kabupaten Magetan tengah merencanakan pembangunan Eduwisata Hutan Bambu yang digadang-gadang akan mampu meningkatkan kualitas udara diwilayah perkotaan. Bahkan keberadaannya disinyalir akan mampu menjaga ekosistem air. 

 

Melihat dari sisi manfaatnya itulah yang menjadikan Pemkab Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini mulai melakukan berbagai kajian dan studi kelayakan guna menyusun masterplan pada wacana pembangunan Eduwisata Hutan bambu yang direncanakan akan berlokasi di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. 

 

Namun saat melalui sejumlah tahapan faktanya proyek tersebut menuai banyak perdebatan, baik dikalangan legislatif maupun dikalangan masyarakat. 

 

Seperti halnya saat dikemukakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2022 yang digelar rabu kemarin, (03/05/2023). Terdapat point menarik yang menyatakan bahwa hingga saat ini Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD terkait rencana pembangunan hutan bambu.

 

Saat ditemui usai rapat, Komisi D Anggota DPRD Magetan H. Parni Hadi mengatakan DPRD tidak keberatan jika Pemda mempunyai perencanaan pembangunan, namun harus jelas tujuan dan azas manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu DPRD meminta DLH dapat memberikan hasil laporan terkait pembangunan kawasan hutan bambu, agar DPRD sebagai wakil rakyat mengerti rencana pembangunan kawasan hutan bambu. Dikhawatirkan jika masterplan tidak jelas program tersebut akan terhenti di tengah jalan dan makrak seperti yang sudah-sudah. Dalam rapat tersebut DPRD juga mengharapkan agar DLH kembali mempertimbangkan terkaiti input, outcome dan dampak positif serta manfaat terhadap masyarakat. 

 

“Tadi sudah dijelaskan secara gamblang oleh Wakil Ketua DPRD Magetan, bahwa bukan soal kita menyetujui atau tidak tapi DPRD mengoreksi grand desain hutan bambu itu seperti apa kita belum diajak berkomunikasi, apalagi lokasinya itu berada diluar kawasan kota jadi perlu banyak yang harus kita koreksi dari segi nilai anggaran maupun kemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya. 

 

“Pembangunannya saat ini memang belum, tapi sudah melalui banyak kajian bahkan sempat kita tahu bahwa dinas terkait sudah mempersiapkan bibit-bibit bambu yang nantinya akan ditanam disitu, jadi kita minta agar masterplannya disampaikan dimuka temen-temen di DPRD,” katanya. 

 

Dari situlah dapat disimpulkan bahwa saat ini DPRD belum diajak ngomong terkait rencana itu. Adanya hal tersebut mencerminkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di lingkup Pemerintahan Kabupaten Magetan dinilai kurang harmonis dan kurang terjalin sinergitas, sehingga antara DPRD dan Pemkab mengalami ketidaksingkronan dalam pengambilan keputusan.

 

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Magetan Tikno, politisi dari Partai Hanura tersebut jelas menolak adanya rencana pembangunan hutan bambu di Magetan. Menurutnya di Magetan sendiri tanaman bambu sudah banyak tumbuh di berbagai sudut pedesaan, bahkan dikawasan dataran tinggi tanaman bambu banyak tumbuh pada tanah yang memiliki tingkat kemiringan tertentu. 

 

“Menggali potensi wisata itu sah-sah saja tapi bukan berarti harus tanpa pertimbangan dan kajian yang matang, rencana pembangunan Hutan Bambu itu disinyalir membutuhkan lahan 18 hektar, harusnya kita manfaatkan saja tanah milik Pemda yang ada jadi tidak menelan cos anggaran yang tinggi,” katanya. 

 

“Saya sebagai wakil rakyat jelas menolak adanya rencana itu, karena program itu bukan merupakan sesuatu yang urgent jadi dari pada buang-buang anggaran untuk sesuatu yang belum jelas asas manfaatnya lebih baik digunakan untuk membenahi program dan visi misi yang belum tercapai,” imbuhnya. 

 

Disisi lain jika ingin menggali potensi wisatanya, menurut Tikno Pemkab magetan dapat memanfaatkan tanah milik daerah yang sudah ada, bukan membeli lahan baru. Ditambahkan Tikno seharusnya Pemerintah Daerah tidak perlu membuang-buang anggaran, mengingat proyek tersebut disinyalir akan menelan anggaran hingga besaran 50 milyar lebih. 

 

“Anggaran yang digunakan untuk program itu sangat luar biasa, mencapai 50 milyar lebih, menurut saya rencana itu terlalu terburu dan terkesan dipaksakan, kan kita tahu bahwa tujuan hutan itu adalah untuk pemerataan oksigen dan kesegaran kota, jika itu dilakukan disatu titik lokasi saja maka itu tidak akan membawa manfaat untuk masyarakat banyak,” tegas Tikno.

 

Banyak hal yang dapat dijadikan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat, diantaranya pengentasan pengangguran yang mengalami peningkatan pada tahun 2022 lalu, peningkatan kualitas pendidikan yang saat ini tengah menurun tajam, serta mulai berbenah pada bangunan-bangunan yang selama ini mangkrak dan belum jelas pemanfaatannya seperti Pasar Produk Unggulan Maospati, Telaga Wahyu, dan Gedung Literasi. 

 

“Banyak hal yang bisa dilakukan dan menjadi skala prioritas, disampaikan dalam rapat paripurna hari ini bahwa ada penurunan kinerja bupati sekian persen, harusnya itu yang harus dibenahi,” tandasnya. (Vha)