Langkah Tegas Pemerintah Daerah, Diharapkan Jadi Titik Balik Tata Kelola Tambang Galian C di Magetan

Tag: , , , , , , , ,
oplus_1026

Magetan – Nusativi.com — Tragedi longsor di tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan, menjadi tamparan keras bagi pengelolaan tambang di daerah. Tidak hanya menelan korban jiwa, peristiwa ini membuka mata banyak pihak akan lemahnya kepatuhan pengusaha tambang terhadap aturan.

Dalam audiensi bersama Forum Rumah Kita di Pendopo Surya Graha, Jumat siang (3/10/2025), Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah. Ia menegaskan, seluruh pengusaha tambang wajib mentaati tata kelola pertambangan, serta menghentikan aktivitas apabila belum mengantongi izin lengkap.

 “Saya menghimbau bagi penambang yang belum mengantongi izin lengkap wajib berhenti dulu. Jangan sampai ada yang melanggar aturan,” tegas Bupati Magetan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan langsung melakukan penonaktifan sementara tambang Trosono yang menjadi lokasi longsor. Laporan resmi juga telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur serta Kementerian ESDM Provinsi Jatim sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga.

“Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah sampaikan ke provinsi dan kementerian untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih dari itu, Bupati memastikan pihaknya mulai melakukan evaluasi total terhadap seluruh tambang di wilayah Magetan. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan administratif, penerapan sistem penambangan yang baik, serta aspek keselamatan dan lingkungan.

“Kami akan turut mengawasi seluruh aktivitas tambang agar benar-benar sesuai aturan. Keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum harus jadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Forum Rumah Kita yang hadir dalam audiensi menyambut positif langkah Pemkab Magetan. Mereka menilai, momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pertambangan secara menyeluruh.

“Kami berharap Pemkab konsisten. Evaluasi jangan hanya sebatas kertas, tapi benar-benar menindak tegas pelanggaran. Korban Trosono harus menjadi pelajaran berharga,” ujar Koordinator Forum Rumah Kita Rudi Setiawan.

Dengan sikap tegas yang ditunjukkan Pemkab Magetan, harapan besar kini mengemuka agar evaluasi menyeluruh terhadap pertambangan galian C dapat membawa perubahan positif. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengusaha tambang terhadap aturan, tetapi juga memberikan perlindungan lebih baik bagi keselamatan pekerja serta kelestarian lingkungan.

Langkah penonaktifan sementara tambang Trosono dan rencana evaluasi total menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Magetan serius dalam memperbaiki tata kelola pertambangan. Dukungan masyarakat dan berbagai elemen seperti Forum Rumah Kita juga memperkuat keyakinan bahwa upaya bersama ini dapat menghasilkan sistem pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Magetan.

Untuk diketahui, hadir dalam audensi tersebut Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Kepala DLHP, Kabag Hukum, Bidang Sumber Daya Alam (SDA), jajaran OPD terkait, anggota Forum Rumah Kita, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (DK)