
Magetan — Nusativi.com — Sudah hampir satu bulan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Magetan dengan sejumlah pihak terkait kasus dugaan perundungan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, hasil rekomendasi yang dijanjikan belum juga sampai ke meja Bupati.
Keterlambatan ini memicu pertanyaan serius mengenai komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan keberpihakan terhadap korban. Pasalnya, kasus yang menyeret nama Kepala DPMPTSP, sudah menjadi perhatian publik sejak mencuat pada bulan Agustus lalu.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa surat rekomendasi hasil RDP masih dalam proses penyelesaian internal.
“Rekomendasinya tinggal kami serahkan. Kemarin kita masih mencermati hasil audiensi. Sudah saya tandatangani, nanti akan segera dikirim ke Bupati,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).
Suratno menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki wewenang memberikan catatan dan masukan kepada kepala daerah. Namun pernyataan ini justru memunculkan kritik dari sejumlah kalangan yang menilai DPRD seharusnya bisa lebih tegas dalam mengawal proses hukum dan administrasi kasus yang menyangkut martabat ASN tersebut.
Kasus dugaan perundungan ini sendiri bermula dari laporan seorang pegawai kontrak, Roro Mida, yang mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja. Ia kemudian didampingi orang tua melakukan audiensi dengan DPRD Magetan pada 15 September 2025 lalu.
Dalam audiensi tersebut, Komisi A menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM. Namun, hingga kini, hasil pemeriksaan dari Inspektorat maupun penyelidikan di Polres Magetan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Lambannya proses penyelesaian di tingkat DPRD dan eksekutif menimbulkan kekhawatiran kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan. Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, penundaan rekomendasi DPRD bisa dibaca sebagai bentuk kehati-hatian politik yang berlebihan, bahkan berpotensi mengaburkan esensi keadilan bagi korban. (DK)
Related Posts
Desa Pingkuk Tuntaskan 800 Bidang PTSL, 400 Bidang Lain Masuk Program Percepatan 2026
Pasar Hewan Permanen Wonodadi Harjo Desa Sukowidi, Harapan Baru Bagi Peternak Lokal
Hari Jadi ke-350 Magetan, Malam Tirakatan Jadi Ajang Refleksi dan Harapan Baru
Verifikasi Lapangan Zona Integritas, BNNK Tulungagung Tunjukkan Komitmen Menuju WBK
Langkah Tegas Pemerintah Daerah, Diharapkan Jadi Titik Balik Tata Kelola Tambang Galian C di Magetan